NUSANTARA

DPRD Bali: Pencuri Pratima Menistakan Agama Hindu

"Menurut Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya, seharusnya para pelaku, terutama otak pelaku tidak hanya dijerat dengan pasal-pasal pencurian biasa. Pasalnya, pencurian pratima tidak hanya menyebabkan kerugian dari segi ekonomi namun juga melecehkan dan mer"

Muliartha

DPRD Bali: Pencuri Pratima Menistakan Agama Hindu
Bali, pratima, Hindu

KBR68H, Denpasar - DPRD Bali meminta Kepolisian Daerah Bali menjerat para pelaku pencurian pratima (benda-benda sakral di Pura) dengan dakwaan penistaan agama.

Selain itu menurut Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya, seharusnya para pelaku, terutama otak pelaku tidak hanya dijerat dengan pasal-pasal pencurian biasa. Pasalnya, pencurian pratima tidak hanya menyebabkan kerugian dari segi ekonomi namun juga melecehkan dan merendahkan nilai-nilai agama dan budaya Bali.

“Kita mengharapkan agar ada efek jera bagi para pencuri pratima. Apa yang bisa dilakukan? Kalau pencurian biasa, satu sampai tiga tahun penjara. Harapan kami ini dua kali lipat daripada itu, minimal tujuh tahun mereka kena hukuman penjara," ujar Made Arjaya.

Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya mengatakan, anggota DPRD akan mengawal proses hukum bagi para pencuri pratima hingga di pengadilan agar pelaku dihukum maksimal.

Desakan juga disampaikan Ketua Majelis Utama Desa pakraman (MUDP) Bali, Jero Gd Putus Suwena Upadesa. Suwena bahkan menuntut pencuri benda-benda sakral di Pura dihukum layaknya teroris.

Polda Bali berhasil menangkap sembilan orang anggota jaringan pencuri pratima di Bali. Mereka diduga terlibat pencurian di 44 pura di Bali. Ada sekitar 14 ribu pura di provinsi tersebut.

Pratima merupakan benda sakral untuk proses persembahyangan. Benda-benda itu berupa keris, patung, perhiasan emas, permata dan peralatan yang digunakan di pura sebagai sarana upacara ritual agama Hindu.

Kasus pencurian pratima sudah berlangsung dalam dua tahun terakhir.

Editor: Agus Luqman

  • Bali
  • pratima
  • Hindu

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!