NUSANTARA

Alasan Tudingan Borosnya Pembangunan Jalan di Mimika

"Dewan Perwakilan Rakyat Papua mengkritik pembangunan ruas jalan Logistik Center Power Station sepanjang 28 Kilometer di Kabupaten Mimika."

Alasan Tudingan Borosnya Pembangunan Jalan di Mimika
Pembangunan Jalan, Mimika, Papua

KBR68H, Jayapura –Dewan Perwakilan Rakyat Papua mengkritik pembangunan ruas jalan Logistik Center Power Station sepanjang 28 Kilometer di Kabupaten Mimika.

Ketua Komisi D Bidang Pembangunan Infrastruktur dan Pertambangan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Yan Mandenas menilai, terjadi pemborosan anggaran dalam proyek pembangunan jalan yang dikerjakan sejak 2009 lalu.

Proyek ini  telah menghabiskan anggaran cukup besar yakni lebih dari Rp 133 Miliar. Padahal, katanya, pembangunan jalan tersebut bukan berada di daerah sulit. Lokasinya adalah daerah datar, akses ke kota lebih dekat dan material bangunan yang mudah di dapat.

Inilah yang kemudian menjadi tanda tanya dari pihak DPRP Papua selaku lembaga yang melakukan pengawasan terhadap proyek tersebut. Apalagi jalan itu hanya menghubungkan satu kampung.

“Jalan Logistic Center Power Station kemudian Jalan Kapiraya - Timika lalu kemudian proyek PLTA. Ini kalau kita lihat logistic power station ini  hanya 28 kilometer, tapi dia menghabiaskan anggaran Rp 133 miliar ini apakah efisien? Menurut kami dari dewan ini tidak efisien, dan ini mengindikasikan terjadinya pemborosan anggaran cukup besar,” ujar Yan Mandenas.

Yan menambahkan, sejumlah proyek lainnya juga menjadi sorotan karena besarnya pembiayaan tidak sebanding dengan yang dihasilkan. Bahkan banyak yang menjadi proyek mubazir. Dia mencontohkan, pembangunan ruas jalan provinsi di Kabupaten Supiori, proyek normalisasi sungai di Distrik Arso, Kabupaten Keerom dan pembangunan dermaga untuk PLTA Urumuka di Kabupaten Mimika.

“Ini semua mengindikasikan proyek asal jadi. Tidak berpikir untuk jangka panjang. Sehingga indikasi terjadinya korupsi dan mark up itu cukup besar,” tutur Yan.

Ia berharap di 2014 mendatang kondisi seperti ini tidak terulang lagi. Dalam pelaksanaannya semua harus terhindar dari intervensi staf pelaksana dan juga intervensi dari sistem dalam hal ini dari pihak dinas Pekerjaan Umum. Sehingga semua berjalan sesuai dengan penganggaran dan kebutuhan yang rasional. Dan ini akan menjadi terobosan baru dan evaluasi ke depan

Terkait temuan temuan ini, aku Yan, pihaknya sudah berkonsultasi dengan lembaga yang berkompeten misalnya BPK, kepolisian maupun kejaksaan untuk ditindaklanjuti.

“Untuk langkah evaluasi dala waktu dekat kami akan melakukan pertemuan dengan dinas PU, lalu rapat internal komisi untuk mengambi keputusan langkah apa yang harus diambil ke depan,” pungkasnya. (Andi Iriani)

Editor: Anto Sidharta

  • Pembangunan Jalan
  • Mimika
  • Papua

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!