NUSANTARA

Ponpes Shiddiqiyyah Ajarkan Kurikulum Cinta Tanah Air

"Pernyataan ini disampaikan Ketua Umum ORSHID, Joko Herwanto, merespons keputusan Kementerian Agama yang mencabut izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah."

Muji Lestari

Ponpes Shiddiqiyyah Ajarkan Kurikulum Cinta Tanah Air
Ilustrasi: Pendukung MSAT yang ditangkap di Polres Jombang, sebelum dipulangkan, Jumat (8/7/2022). (Foto: KBR/Muji Lestari)

KBR, Jombang- Organisasi Shiddiqiyyah (ORSHID) memastikan ajaran yang diajarkan di lembaga mereka tak bertentangan dengan Islam.

Pernyataan ini disampaikan Ketua Umum ORSHID, Joko Herwanto, merespons keputusan Kementerian Agama yang mencabut izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur.

Itu sebab, ia menyesalkan keputusan Kementerian Agama. Padahal kata dia, selama ini Pesantren Shiddiqiyyah selalu menanamkan cinta tanah air Indonesia kepada semua santri.

"Dengan tetap memandang menghormati keputusan Kemenag , tentu kami siapkan langkah-langkah bagaimana memastikan kebijakan ini tidak lagi membuat atau merugikan ribuan santri di pesantren. Walaupun kami belum menerima autentik keputusan Kemenag yang demikian viral, tapi saya berharap tidak sampai ada pencabutan izin pesantren," jelasnya.

Joko Herwanto mengatakan hingga saat ini memang belum ada kegiatan di Pesantren Shiddiqiyyah, karena masih libur Iduladha.

Namun, selama di pesantren, santri yang belajar di sana selalu diajarkan nilai-nilai luhur terutama rasa cinta tanah air kepada bangsa. Menurutnya, ada sebuah tanda tanya besar, mengapa kemudian keputusan Kemenag dikaitkan dengan kasus MSAT.

"Di pesantren kami mulai tingkat 5, ditanamkan kurikulum cinta tanah air. Sehingga menjadi pertanyaan dengan kasus yang dilakukan personal di kelembagaan kami, namun izin pesantren dicabut," ungkapnya.

Baca juga: 11 Jam Buru Tersangka Pencabulan Santri Tanpa Hasil, Polisi Minta Keluarga Kooperatif

Joko berharap ada dukungan dari masyarakat, meski sejauh ini tidak semua setuju dan mendukung langkah yang ditempuh Kemenag. Ia mengaku, bakal membahas langkah lebih lanjut, jika surat pencabutan izin pesantren benar-benar sudah turun dan diterima ORSHID.

Selain itu, ia mengklaim, para wali santri bakal berat untuk memindahkan anak mereka ke pesantren lain. Hal ini disampaikan Joko menanggapi saran dari sejumlah pihak agar wali santri segera memindahkan anak mereka ke lembaga lain.

"Mudah-mudahan dengan dukungan semua pihak, ini kami melihat dukungan masyarakat, tokoh-tokoh PBNU tidak semua mendukung pencabutan . Walaupun sampai hari ini kami belum menerima keputusan itu secara autentik," terangnya.

"Soal itu akan kami koordinasikan mana yang terbaik untuk kemaslahatan umat, tentu saja utama untuk anak didik kami yang hari-harinya ada di pesantren," pungkasnya.

Pencabutan Izin

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, akibat kasus dugaan pencabulan MSAT terhadap lima orang santriwati.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, mengungkapkan izin operasional Pesantren Shiddiqiyyah dicabut dengan membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren.

Tindakan pencabutan diambil karena salah satu pemimpinnya yang berinisial MSAT merupakan DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri.

Pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan. Sehingga izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah terpaksa dicabut.

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” tegas Waryono di Jakarta, Kamis, 7 Juli 2022.

Selanjutnya, Kemenag akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, dan kantor Kemenag Jombang, serta sejumlah pihak terkait untuk memastikan para santri tetap memperoleh akses pendidikan dan bisa melanjutkan proses belajar.

“Yang tidak kalah penting agar para orang tua santri ataupun keluarganya dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag. Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri," kata Waryono, dalam rilis pers Kemenag, Kamis, 7 Juli 2022, yang dikutip KBR, Senin, 11 Juli 2022.

Baca juga:

Editor: Sindu

  • Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang
  • Ponpes Shiddiyyah
  • Shiddiqiyyah
  • ORSHID
  • Pencabulan Santriwati
  • Kekerasan Seksual
  • Pencabutan Izin

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!