NUSANTARA

Demo Tolak DOB Papua, 4 Mahasiswa Uncen Terluka

"Polisi membubarkan paksa mahasiswa saat sedang berorasi menolak pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Papua, di depan Gapura Kampus Uncen."

Arjuna Pademme

Demo Tolak DOB Papua, 4 Mahasiswa Uncen Terluka
Mahasiswa Universitas Cenderawasih Kota Jayapura, saat berunjuk rasa tolak pemekaran Papua di depan gapura kampus, Kamis, 14 Juli 2022. Foto: KBR/Arjuna Pademme

KBR, Jayapura- Sejumlah mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) terluka saat personel Polres Kota Jayapura, membubarkan paksa aksi unjuk rasa menolak Otonomi Khusus (Otsus) dan pemekaran Papua, Kamis, 14 Juli 2022.

Beberapa mahasiswa terluka saat dibubarkan paksa aparat. Luka diduga didapatkan dari pukulan tongkat rotan polisi.

Koordinator aksi, Kamus Bayage mengatakan polisi membubarkan paksa mahasiswa saat sedang berorasi menolak pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Papua di depan Gapura Kampus Uncen.

Semula, mahasiswa berencana menuju kantor DPR Papua, untuk menyampaikan aspirasinya. Namun, aksi mereka diadang oleh kepolisian.

Kata Kamus, polisi membubarkan paksa mahasiswa dan mengejar pengunjuk rasa hingga ke dalam lingkungan kampus.

"(Polisi) kasih hancur megaphone, kami punya megaphone. Sebagai buktinya kami ada pegang. Ada kawan-kawan beberapa yang dapat pukul. Terus mereka usir kami sampai dalam lingkungan kampus. Aparat kepolisian melakukan kekerasan. Akhirnya kami bubar, kita harus bubar," kata Kamus Bayage, Kamis, 14 Juli 2022.

Baca juga:

Koordinator aksi, Kamus Bayage mengatakan kurang lebih ada empat orang mahasiswa terluka dalam pembubaran paksa tersebut.

Menurutnya, para mahasiswa telah mencoba bernegosiasi dengan polisi, agar diizinkan ke kantor DPR Papua. Namun, kedua pihak tidak menemui kata sepakat.

Kepala Sub Bagian Pengendalian Operasi Polres Kota Jayapura, Widodo mengklaim polisi sudah membiarkan mahasiswa berorasi di gapura kampus.

Akan tetapi polisi tidak mengizinkan mahasiswa keluar dari kampus, menuju ke kantor DPR Papua, sebab unjuk rasa itu tidak memiliki izin. Polisi akhirnya membubarkan aksi itu, sebab pengunjuk rasa memaksa melanjutkan aksinya ke kantor DPR Papua.

Sebelumnya, DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang pembentukan tiga provinsi di Papua, Kamis, 30 Juni 2022.

Yakni, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan. 

Pengesahan ini menuai beragam penolakan, terutama dari masyarakat di Papua. Bahkan, sebelum aturan itu disahkan. 

Editor: Sindu


  • DOB Papua
  • Pemekaran Papua
  • Papua
  • Demo Tolak Pemekaran Papua
  • Universitas Cenderawasih
  • Uncen

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!