NUSANTARA

Bisnis Senjata Api Ilegal di Papua, 51 Orang Dipidana

Bisnis Senjata Api Ilegal di Papua, 51 Orang Dipidana

KBR, Jayapura- Puluhan orang di Papua dipidana akibat terlibat binis senjata api ilegal dan amunisi ilegal, selama periode 2011-2021 atau satu dasawarsa.

Berdasarkan hasil investigasi Aliansi Demokrasi untuk Papua (AlDP), selama kurun waktu tersebut, sebanyak 51 orang dipidana karena perdagangan senjata api dan amunisi ilegal di Papua.

Direktris AlDP, Latifah Anum Siregar mengatakan berdasarkan identifikasi 16 kasus yang diputus pengadilan, terpidana terdiri dari warga sipil, anggota TNI-Polri, anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB, dan aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

Kata Anum, mereka yang dipidana akibat perdagangan senjata api dan amunisi ilegal, yaitu 14 personel TNI, enam anggota polisi, empat anggota TPNPB, tiga aktivis KNPB, dan 24 warga sipil.

"Kalau kita melihat dari kasusnya, dari jaringannya, dari jalurnya. Jaringan ini bahwa dalam satu kasus tidak hanya (melibatkan) satu orang. Tapi, melibatkan banyak orang, dan jaringan yang dipelihara cukup lama. Kemudian kedua itu, ada hubungannya dengan aparat TNI dan Polri sebagai penyedia senjata," kata Latifah Anum Siregar, Senin, (11/7/2022).

Miliaran Rupiah

Direktris AlDP, Latifah Anum Siregar menambahkan, dalam berbagai kasus bisnis senjata api ilegal dan amunisi ilegal di Papua yang disidangkan, terdapat barang bukti 9.605 butir amunisi, 52 pucuk senjata api, dan uang senilai lebih dari Rp7 miliar.

Ia menduga, ada beberapa sumber dana yang digunakan para pihak yang terlibat untuk membeli senjata api ilegal dan amunisi ilegal.

Sumber dana yang diduga digunakan itu, di antaranya dana desa, hasil tambang, dan uang yang beredar dalam proses pemilihan kepala daerah.

Katanya, meski uang itu sebenarnya diberikan bukan untuk membeli senjata api atau amunisi, namun ada pihak yang menyalahgunakan dana tersebut untuk membeli senjata api dan amunisi.

Empat Jaringan Bisnis Senjata Api Ilegal

Sebelumnya, Aliansi Demokrasi untuk Papua (AlDP) memetakan jaringan bisnis senjata api ilegal dan amunisi ilegal di Papua. Pemetaan ini berdasarkan laporan investigasi AlDP, yang meneliti senpi dan amunisi di Tanah Papua periode 2011-2021.

"Ini enggak ada urusan soal NKRI harga mati. Bukan, ini soal uang kok, soal bisnis," kata Direktris AlDP Anum Siregar, Jumat, (8/7/2022).

Direktris AlDP, Latifah Anum Siregar mengatakan perdagangan senjata api ilegal dan amunisi ilegal di Papua teridentifikasi dilakukan oleh empat jaringan

Yakni perdagangan senjata api serta amunisi antaraparat TNI/Polri dan warga sipil. Perdagangan senjata api dan amunisi antarwarga sipil.

Perdagangan senjata api aparat TNI/Polri dengan kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), dan perdagangan senjata api serta amunisi antarsesama anggota TPNPB.

"Data ini, kami menemukan empat jaringan. Jaringan TNI-Polri dengan masyarakat, jaringan di antara masyarakat sipil. Ini masyarakat sipil dengan masyarakat sipil. Kelompok TPNPB, itu jarang membeli, melakukan transaksi langsung. Nanti ada orang-orang khusus, orang-orang itu masyarakat sipil. Bisa petani, bisa mahasiswa, bisa tukang ojek," katanya.

Direktris AlDP Latifah Anum Siregar mengatakan salah satu motif perdagangan senjata api dan amunisi ilegal di Tanah Papua, adalah ekonomi.

Sebab, senjata api dan amunisi ilegal itu dijual dengan harga yang cukup mahal. Bisa mencapai ratusan juta rupiah. AlDP merekomendasikan evaluasi dan pengawasan internal dalam satuan institusi keamanan.

Baca juga:

Editor: Sindu

  • Senjata Api Ilegal
  • Senjata Api Ilegal di Papua
  • Aliansi Demokrasi untuk Papua
  • AlDP
  • Bisnis Senjata Api Ilegal
  • TNI/Polri
  • TPNPB
  • KNPB

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!