NUSANTARA

Bisnis Senjata Api Ilegal di Papua

Bisnis Senjata Api Ilegal di Papua

KBR, Jayapura- Aliansi Demokrasi untuk Papua (AlDP) menyebut jaringan perdagangan senjata api di Bumi Cenderawasih tidak ada kaitannya dengan semboyan "NKRI Harga Mati", melainkan lebih kepada soal bisnis senjata api ilegal.

Fakta ini ditemukan AlDP usai memetakan jaringan perdagangan senjata api (senpi) dan amunisi ilegal di Papua. Pemetaan ini berdasarkan laporan investigasi AlDP, yang meneliti senpi dan amunisi di Tanah Papua periode 2011-2021.

"Ini enggak ada urusan soal NKRI harga mati. Bukan, ini soal uang kok, soal bisnis," kata Direktris AlDP Anum Siregar, Jumat, (8/7/2022).

Direktris AlDP, Latifah Anum Siregar mengatakan perdagangan senjata api ilegal dan amunisi ilegal di Papua teridentifikasi dilakukan oleh empat jaringan

Yakni perdagangan senjata api serta amunisi antaraparat TNI/Polri dan warga sipil. Perdagangan senjata api dan amunisi antarwarga sipil.

Perdagangan senjata api aparat TNI/Polri dengan kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), dan perdagangan senjata api serta amunisi antarsesama anggota TPNPB.

"Data ini, kami menemukan empat jaringan. Jaringan TNI-Polri dengan masyarakat, jaringan di antara masyarakat sipil. Ini masyarakat sipil dengan masyarakat sipil. Kelompok TPNPB, itu jarang membeli, melakukan transaksi langsung. Nanti ada orang-orang khusus, orang-orang itu masyarakat sipil. Bisa petani, bisa mahasiswa, bisa tukang ojek," katanya.

Direktris AlDP Latifah Anum Siregar mengatakan salah satu motif perdagangan senjata api dan amunisi ilegal di Tanah Papua, adalah ekonomi.

Sebab, senjata api dan amunisi ilegal itu dijual dengan harga yang cukup mahal. Bisa mencapai ratusan juta rupiah. AlDP merekomendasikan evaluasi dan pengawasan internal dalam satuan institusi keamanan.

ASN Ditangkap Bawa Amunisi dan Senjata Api Ilegal

Sebelumnya, seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN berinisial AM ditangkap polisi di Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua. AM diduga jaringan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) wilayah Nduga.

Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Papua, Faizal Ramadhani mengatakan AM ditangkap Rabu malam, 29 Juni 2022.

"Sekarang posisi tersangka sudah kita amankan. Dia termasuk di jaringan kelompok Nduga. Jadi kita yakin sekali dia akan dibawa ke Nduga," kata Faizal.

Kata dia, saat AM diperiksa, polisi menemukan 615 butir amunisi berbagai kaliber dan satu senjata api rakitan laras pendek jenis FN.

"Akan tetapi, kemungkinan akan bertemu dengan jaringan yang lain di Wamena, kemudian baru dibawa ke Nduga. Link jaringan itu yang ada keterkaitan, satu jaringan," kata Faizal Ramadhani, Jumat (1/7/2022).

Direskrimum Polda Papua, Faizal Ramadhani mengatakan AM ditangkap saat mengendarai sepeda motor di Elelim, ibu kota Yalimo. Polisi menghentikan AM lantaran curiga terhadap yang bersangkutan.

Baca juga:

Editor: Sindu

  • Senjata Api Ilegal
  • Senjata Api Ilegal di Papua
  • Papua
  • konflik Papua
  • Aliansi Demokrasi untuk Papua
  • AlDP
  • TPNPB
  • Polda Papua

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!