NUSANTARA

ASN Pembawa Ratusan Amunisi di Papua Diduga Jaringan TPNPB Nduga

ASN Pembawa Ratusan Amunisi di Papua Diduga Jaringan TPNPB Nduga

KBR, Jayapura-  Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN berinisial AM yang ditangkap polisi di Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua diduga jaringan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) wilayah Nduga. Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Papua, Faizal Ramadhani mengatakan, AM ditangkap Rabu (29/6/2022) malam.

Kata dia, saat diperiksa, polisi menemukan 615 butir amunisi berbagai kaliber dan satu senjata api rakitan laras pendek jenis FN, dibawa oleh AM. Senjata api dan ratusan amunisi itu, diduga akan dipasok ke Jaringan TPNPB Nduga, melalui jaringan mereka di Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

"Sekarang posisi tersangka sudah kita amankan. Dia termasuk di jaringan kelompok Nduga. Jadi kita yakin sekali dia akan dibawa ke Nduga. Akan tetapi, kemungkinan akan bertemu dengan jaringan yang lain di Wamena, kemudian baru dibawa ke Nduga. Link jaringan itu yang ada keterkaitan, satu jaringan," kata Faizal Ramadhani, Jumat (1/7/2022).

Direskrimum Polda Papua, Faizal Ramadhani mengatakan, AM ditangkap saat mengendarai sepeda motor di Elelim, ibu kota Yalimo. Polisi menghentikan AM lantaran curiga terhadap yang bersangkutan.

Baca juga:


Kini AM diperiksa intensif di Polres Jayawijaya. 

Polisi berupaya mengungkap jaringan kelompoknya, yang berada di sekitar Wamena.

Polisi belum mengetahui asal ratusan amunisi itu namun diduga berasal dari luar Kabupaten Yalimo untuk Jaringan TPNPB Nduga.

Kata Faizal, jaringan ini merupakan bagian dari kelompok TPNPB wilayah Nduga, pimpinan Egianus Kogeya. Polisi menyebut kelompok ini sekarang telah kekurangan amunisi.


Editor: Rony Sitanggang

  • penembakan papua
  • Prajurit TNI jual amunisi
  • TPNPB-OPM
  • Polda Papua
  • ASN bawa amunisi
  • Jaringan TPNPB Nduga

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!