KBR, Banyumas– Komunitas Banokeling, Desa Pekuncen, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, akan merayakan Iduladha pada Kamis (29/7/2021) pekan depan.
Juru bicara Adat Komunitas Banokeling, Sumitro mengatakan dalam tradisi Banokeling, Iduladha disebut sebagai Perlu Besar. Tahun ini, berdasar perhitungan kalender Alif Rebo Wage (Aboge), Perlu Besar akan tiba pada Kamis, hari pasaran Legi atau Manis.
Namun, kata dia, rangkaian Perlu itu dimulai pada Kamis kedua bulan Besar, yakni Kamis Wage bertepatan dengan Kamis 22 Juli 2021. Pada Kamis kedua, disebut sebagai Perlu Rikat atau Bada Rikat. Rikat artinya bersih-bersih makam leluhur, yakni di Panembahan Kiai Gunung.
“Di sini kan perhitungannya kan tidak memakai tanggal melainkan hari. Hari Kamis ketiga, Kamis bukan Jumat. Dari perhitungan Aboge, Kamis-nya, Kamis kedua dan ketiga, bulan Jawanya. Disebutnya Perlu, Perlu Besar. (Kamis kedua) di Banokeling sini rikat. Kamis ketiganya, besaran,” kata Sumitro, Rabu (21/7/2021).
Dia menjelaskan, hampir sama dengan umat muslim lain, dalam perayaan Perlu Besar di Banokeling juga ada penyembelihan hewan kurban. Selain itu, anak putu juga melakukan ziarah atau resik makam. Setelah itu, anak putu akan selamatan atau berdoa, dengan hidangan hewan yang dipotong dan telah diolah.
Editor: Sindu