Bagikan:

Dampak Pandemi, Bisnis Bus Pariwisata Lumpuh 4 Bulan

"Kalau sampai dua bulan lagi kondisinya masih seperti sekarang, sudah pasti kita akan semakin berat. Soalnya bayar pajak dan biaya KIR atau pemeriksaan kendaraan jalan terus."

BERITA | NUSANTARA

Selasa, 07 Jul 2020 12:24 WIB

Author

Musyafa

Dampak Pandemi, Bisnis Bus Pariwisata Lumpuh 4 Bulan

Ilustrasi. Bus pariwisata PO Subur Jaya di Rembang, Jawa Tengah. (Foto: Musyafa/KBR)

KBR, Rembang – Sektor usaha bus pariwisata di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah masih lumpuh, terkena dampak pandemi corona.

Salah satunya menimpa pengelola bus pariwisata PO Subur Jaya, Rembang. Sudah empat bulan terakhir hampir semua armada bus yang berjumlah 60-an unit menganggur.

Pengelola PO Bus Subur Jaya, Agus Cahyana mengatakan yang paling mengkhawatirkan adalah nasib para kru atau awak bus, berjumlah 150 orang lebih. Mereka tinggal di berbagai daerah. Dari jumlah awak bus itu, hanya sekitar 40-an orang yang sempat menerima bantuan sosial dari pemerintah.

“Yang pegawai di kantor sini kita masih bisa pekerjakan. Tapi kalau kru bus ini yang berat, karena nggak bisa kerja,“ kata Agus, di Rembang, Selasa (7/7/2020). 

Agus Cahyana berharap wabah corona segera berlalu, sehingga pelan-pelan bisa membangkitkan perekonomian, termasuk mengangkat sektor angkutan pariwisata.

“Kita tidak bisa memprediksi. Tapi untuk pariwisata ini sepertinya butuh waktu pemulihan agak lama. Kalau sampai dua bulan lagi kondisinya masih seperti sekarang, sudah pasti kita akan semakin berat. Soalnya bayar pajak dan biaya KIR atau pemeriksaan kendaraan jalan terus," kata Agus.

Pemerintah Kabupaten Rembang juga memberlakukan aturan bagi pengelola bus pariwisata yang akan mengangkut penumpang ke obyek wisata. Aturan itu mewajibkan para penumpang mengikuti rapid test. Selain itu, jumlah penumpang dibatasi maksimal 70 persen dari kapasitas angkut bus.

Aturan itu menyulitkan pengelola bus pariwisata dalam beroperasi, karena biaya rapid test tidak murah dan biaya dibebankan kepada penyewa. 

“Di obyek-obyek tertentu, penumpang wajib rapid test dulu. Kru busnya mungkin bisa kita yang nanggung, tapi kalau penumpang kan ditanggung penyewa. Belum lagi kebijakan kapasitas penumpang, 70 persen. Maksimal angkut bus itu 50 orang, berarti paling banyak kita hanya bisa mengangkut 35 penumpang. Sekarang ini nggak mikir untung, asal jalan saja bisa nutup, sudah seneng," imbuhnya.

Menurut Agus, sebagian awak bus kini banting stir menjadi pengemudi kendaraan barang atau pengemudi truk pengangkut pasir.

Editor: Agus Luqman 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

BERITA LAINNYA - NUSANTARA

Kabar Baru Jam 7

Potret Media Alternatif di Tengah Ancaman KUHP Baru (Bag.2)

Kabar Baru Jam 8

Kabar Baru Jam 10

Kabar Baru Jam 11

Most Popular / Trending