BERITA

Pengungsi Gempa Halmahera Kekurangan Tenda

Pengungsi Gempa Halmahera Kekurangan Tenda

KBR, Jakarta- Gempa 7,2 SR yang terjadi pekan lalu di Halmahera Selatan, Maluku Utara, mengakibatkan kerusakan parah.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku Utara melaporkan, gempa menyebabkan 963 rumah rusak berat, 1.215 rumah rusak ringan, 6 orang meninggal, serta 54.789 orang terpaksa mengungsi.

Menurut Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos), Harry Hikmat, hingga sekarang masih banyak juga pengungsi yang belum mendapat tenda untuk tempat tinggal sementara.

"Bantuan sudah terdistribusikan lewat jalur laut dan sudah diterima oleh warga yang mengungsi. Tantangannya, tenda yang kita kirimkan masih relatif kurang," kata Harry di Jakarta, seperti dikutip Antara, Senin (22/7/2019).

Dia mengatakan, tenda gulung yang dikirim Kemensos baru 130 tenda. Rencananya akan ada tambahan tenda dari BNPB yang masih dalam proses pengiriman.

Ia juga melaporkan, Kemensos sudah menyalurkan bantuan senilai Rp1,39 miliar yang terdiri dari:

    <li>Bantuan logistik tahap satu Rp4.965.000;</li>
    
    <li>Bantuan logistik tahap dua Rp145.072.000;</li>
    
    <li>Bantuan tahap tiga Rp356.135.490;</li>
    
    <li>Bantuan 1.200 paket bahan pokok Rp300 juta;</li>
    
    <li>Bantuan peralatan kebersihan Rp500 juta, dan;&nbsp;</li>
    
    <li>Santunan Rp15 juta untuk masing-masing ahli waris korban meninggal dunia.</li></ul>
    

    Proses distribusi bantuan didukung oleh tim gabungan TNI, Polri, BPBD, Basarnas, Tagana, RAPI, PMI dan ACT.

    Hingga saat ini PLN mengaku sudah memulihkan 99 persen sistem kelistrikan di lokasi terdampak gempa. Namun, banyak korban gempa masih bertahan di pengungsian karena rumahnya rusak.

    Editor: Agus Luqman

  • gempa
  • halmahera
  • maluku utara

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!