BERITA

Papua Kekurangan Guru, Brimob Diperintahkan Mengajar

Papua Kekurangan Guru, Brimob Diperintahkan Mengajar

KBR, Jayapura- Kapolda Papua Rudolf Roja memerintahkan anggota kepolisian untuk mengatasi masalah kekurangan guru di Papua.

"Selain anggota polisi, hal serupa juga diperintahkan kepada anggota Brimob yang bertugas di Papua sehingga anak-anak usia sekolah dasar mendapat pendidikan,” kata Rudolf seusai upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-73 di Jayapura, seperti dikutip Antara, Rabu (10/7/2019).

“Saya sudah meminta komandan-komandan Brimob untuk melatih anggotanya agar memiliki ketrampilan dasar, sehingga dapat mengajar di sekolah-sekolah yang ada di wilayah tugasnya,” jelas Rudolf. 

Rudolf menjelaskan tugas utama polisi dan brimob adalah mengamankan wilayah Papua dari gangguan kelompok bersenjata. Namun, ada banyak juga sekolah yang kekurangan guru. Karena itu ia berharap personel Polri bisa membantu, minimal untuk mengajarkan baca dan tulis.

"Tugas utama anggota Brimob adalah membantu menjaga keamanan namun diharapkan juga membantu masyarakat dengan mengajar di sekolah-sekolah yang kekurangan guru," kata Rudolf.


Baca Juga:

Daerah 3T Kekurangan Guru, Kemdikbud Siapkan Tentara untuk Mengajar

Mendikbud: Guru Harus Siap Dirotasi ke Daerah 3T

Hapus Sekolah Favorit Lewat Zonasi PPDB, Mungkinkah Terjadi?  


Menanti Pemerataan Pendidikan

Kekurangan guru adalah masalah yang tak kunjung terselesaikan sejak lama, bukan hanya di Papua tapi juga di berbagai pulau Nusantara.

Untuk mengatasi hal ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohamad Nasir pernah berwacana akan merotasi guru dari daerah-daerah padat ke daerah terpencil.

Pekan lalu, Mendikbud juga baru membentuk Satuan Tugas (Satgas) Zonasi Pendidikan. Menurutnya, Tim Satgas inilah yang akan mengidentifikasi masalah pendidikan di klaster-klaster wilayah Indonesia secara rinci.

Sampai sekarang belum ada keterangan jelas kapan rotasi guru akan mulai diberlakukan. Namun Mendikbud tetap yakin, masalah pemerataan pendidikan akan bisa terjawab lewat sistem zonasi.

"Persoalan mengenai penerimaan siswa baru, serta rotasi guru, pemerataan sarana dan prasarana sekolah dapat terjawab dengan sistem zonasi," tegas Mendikbud dalam situs resminya.

Editor: Agus Luqman

  • guru
  • kekurangan guru
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  • Zonasi PPDB

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!