BERITA

Diskriminasi Disabilitas, Bupati Solok Selatan Siap Hadapi Gugatan Dokter Romi

""Kalau memang ada keraguan atau ketidak puasan itu langkah yang paling tepat, saya setuju itu,""

Zulia Yandani

Diskriminasi Disabilitas, Bupati Solok Selatan Siap Hadapi Gugatan Dokter Romi
Dokter gigi Romi Sofpa Ismael (kiri) didampingi kuasa hukumnya Direktur LBH Padang, Wenda Rona Putra memperlihatkan surat keputusan pembatalan kelulusan seleksi CPNS, di Padang, Sumatera Barat, Selasa (23/7/2019). (Foto: Antara)

KBR, Padang- Bupati Solok  Selatan Muzni Zakaria menyatakan kesiapannya menghadapi gugatan peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dibatalkan kelulusannya karena disabilitas.   Sebelumya dokter gigi Romi Sofpa Ismael    mem-PTUN kan Bupati   karena pembatalan tersebut.

“Saya kira saya sangat setuju sekali. Kalau memang ada keraguan atau ketidak puasan itu langkah yang paling tepat, saya setuju  itu," ujar dia.


Menurut Bupati, semua keputusan ini sudah melalui kajian dari semua dinas terkait. Dasar keputusan pembatalan kelulusan karena dianggap tidak sehat jasmani dan rohani.  Alasan lainnya, drg Romi seharusnya ikut test formasi khusus disabilitas bukan formasi umum. Dalam Permenpan 36 tahun 2018 menyatakan peserta yang sudah lulus, tetapi kemudian hari terbukti tidak memenuhi persyaratan lainnya, maka kelulusan bisa dibatalkan.  


Sementara itu, LBH Padang yang mendampingi drg Romi akan segera melayangkan gugatan ke PTUN Sumbar karena menganggap Pemkab Solok Selatan  keliru memahami formasi umum dan khusus. Padahal negara telah menjamin hak hak disabilitas dalam Undang-Undang no 8 tahun 2016 dan Peraturan Daerah no 2 tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Sumatera Barat.


Drg Romi Syofpa Ismael    sudah  menjadi dokter gigi di Puskesmas terpencil di desa Talunan  sejak 2015. Kondisinya yang menggunakan kursi roda, tidak menghambat kerja  sebagai dokter gigi. Drg Romi  merasa pembatalan kelulusannya sebagai PNS sebagai tindak diskriminasi. 

Romi lantas mengadukan diskriminasi yang dialami kepada Wakil Gubernur Sumatera Barat, Komnas HAM  Sumatera Barat, Ombusman Sumatera Barat, LBH Padang, Persatuan Disabilitas dan organisasi dokter Gigi Sumatera Barat. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bahkan mengeluarkan surat agar Bupati Solok Selatan mengoreksi keputusan menganulir kelulusan Drg romi.

Menurut Ketua Persatuan Dokter Gigi Sumatera Barat, Frisdawati   banyak dokter gigi disabilitas yang lulus menjadi PNS.  Kata dia, drg  Romi  meski menggunakan kursi roda tetap bisa menjalankan tugasnya sebagai dokter gigi. Menurut Frisda   yang terpenting dari pinggang ke atas, tubuh  berfungsi dengan baik dan sehat 


Editor: Rony Sitanggang

  • diskriminasi
  • disablitas
  • Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!