BERITA

Tangkap Dua Terduga Penembak Gajah, Polisi Aceh Sita AK-56

""Pelaku menggunakan senjata AK-56 plus dua magazin dan puluhan butir peluru. Dua orang itu terbukti melakukan pembunuhan gajah itu dan mereka bertugas sebagai eksekutor.""

Erwin Jalaludin

Tangkap Dua Terduga Penembak Gajah, Polisi Aceh Sita AK-56
Tim dokter dari Pusat Latihan Gajah Saree Aceh Besar mengotopsi gajah yang ditemukan mati di Kecamatan Ketol Aceh Tengah Juli 2017. (Foto: BKSDA Aceh/Erwin Jalaluddin)

KBR, Aceh Tengah – Kepolisian Aceh menangkap dua orang eksekutor atau pelaku penembakan terhadap gajah yang mati di Dusun Payalah, Desa Karang Ampar, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah.

Dua orang itu, berinisial T dan J, masing-masing warga Karang Ampar Aceh Tengah serta warga dari kabupaten tetangga, Aceh Utara.


Juru bicara Polda Aceh, Satria Fonna mengatakan dari dua terduga itu, polisi Aceh Tengah juga menyita satu senjata api laras panjang jenis AK-56 dengan 99 butir amunisi. Senjata itu diduga digunakan untuk memburu gajah hingga mati beberapa waktu lalu.


Satria mengatakan penangkapan kedua terduga itu didasarkan pada keterangan saksi diperiksa Polres Aceh Tengah beberapa hari lalu. Polisi kini mengembangkan penyelidikan untuk menangkap otak pelaku dan mencari gading gajah yang hilang.   


"Pelaku menggunakan senjata AK-56 plus dua magazin dan puluhan butir peluru. Dua orang itu terbukti melakukan pembunuhan gajah itu dan mereka bertugas sebagai eksekutor. Kita masih melakukan tahap penyelidikan apakah pelakunya lebih dari dua orang atau bagaimana hasilnya nanti," kata Satria didampingi Kabid Humas Polda Aceh, Goenawan kepada KBR, Kamis (24/7/2017).


Seekor gajah berjenis kelamin jantan ditemukan mati di Dusun Payalah, Desa Karang Ampar, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, Rabu (19/7/2017). Bangkai gajah yang diperkirakan berusia sekitar 40 tahun itu mati diduga diburu menggunakan senjata api.


Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Sapto Aji Prabowo mengatakan, gading gajah yang mati itu dinyatakan hilang di lokasi penemuan bangkai gajah. Bangkai gajah itu ditemukan dalam kondisi membusuk, dan diperkirakan mati tiga minggu sebelum ditemukan.


Menurut Sapto, kondisi bangkai gajah sudah dalam keadaan rusak, dengan kepala gajah terbelah. Diduga kepala gajah dirusak ketika pelaku hendak mengambil paksa gadingnya. Terdapat pula bekas tembakan pada bagian tulang tengkorak.


Tim dokter hewan dari BKSDA Aceh sudah mengotopsi bangkai gajah meski belum ada kesimpulan. Namun, BKSDA menduga gajah itu mati karena tembakan senjata api.


Data BKSDA Aceh mencatat sejak 2010 sampai 2017 ditemukan 47 ekor gajah yang mati di wilayah itu. Jumlah itu termasuk satu janin gajah berusia 12 bulan yang ditemukan mati di alur sungai Kabupaten Pidie dan satu ekor anak gajah bernama Paijit yang dalam proses perawatan ketika dipulangkan dari Aceh Timur.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • pembunuhan gajah
  • perburuan gajah
  • BKSDA Aceh
  • satwa liar
  • pembunuhan satwa liar
  • perburuan satwa liar
  • perburuan gading

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!