KBR, Balikpapan – Sekitar 40 hektar lahan milik 20 petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Padaello Palaran Samarinda Kalimantan Timur diserobot perusahaan tambang batubara.
Ahmad Saini dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur selaku pendamping Kelompok Tani Padaello mengatakan, kini para petani tidak bisa lagi beraktifitas setelah lahan mereka diduduki perusahaan itu.
Saini mengatakan, perusahaan tambang menyewa ormas untuk menduduki lahan milik petani. Pondok-pondok petani dijarah dan mesin-mesin perontok padi milik petani hilang. Tanaman milik petani juga dirusak.
Saini mengatakan perusahaan tambang menduduki lahan milik petani dengan alasan telah membelinya. Padahal, para petani tidak pernah menjual lahan mereka dan masih memegang surat yang asli.
“Kelompok Tani Padaello hari ini tidak bisa melakukan aktifitas apa-apa. Ada pendudukkan lahan oleh perusahaan. Pondok-pondok warga juga sebagian dijarah, mesin-mesin perontok padi sudah pada hilang, tanaman-tanaman juga sudah pada rusak dan diambilin. Kemarin kami kesana masih banyak tanaman lombok, tapi kini sudah tak terawat. Yang jelas para petani dilarang beraktifitas dilahan mereka sendiri," kata Achmad Saini
Ahmad Saini mengungkapkan, para petani telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Kalimantan Timur, akhir pekan lalu. Para petani menuntut agar lahan mereka dikembalikan. Para petani menolak lahan mereka dijadikan lahan aktifitas tambang.
Menurut Saini, para petani yang didampinginya berharap polisi turun tangan dan melakukan proses hukum. Petani khawatir aksi pendudukan itu berujung bentrokan antara petani dengan ormas.
Editor: Agus Luqman