HEADLINE

Polda Yogyakarta: Tidak Ada Aksi Represif, Ormas Hanya Sampaikan Perbedaan Pendapat

"Kepolisian Daerah Yogyakarta mengklaim pengepungan Asrama Mahasiswa Papua Kamasan I di Yogyakarta dilakukan untuk menjaga keamanan di kawasan sekitar. "

Polda Yogyakarta: Tidak Ada Aksi Represif, Ormas Hanya Sampaikan Perbedaan Pendapat
Polisi dan Ormas berjada di depan Asrama Mahasiswa Papua di Yogyakarta. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta - Kepolisian Daerah Yogyakarta mengklaim pengepungan Asrama Mahasiswa Papua Kamasan I di Yogyakarta dilakukan untuk menjaga keamanan di kawasan sekitar. Juru Bicara Polda Yogyakarta Any Pudjiastuti menuding rencana aksi damai Mahasiswa Papua untuk mendukung Organisasi Gerakan Pembebasan Papua Barat (ULMWP) berpotensi memicu keributan.

"Kami tidak mengurung. Tetapi manakala ada yang akan melakukan hal-hal yang tidak boleh, seperti contohnya melakukan unjuk rasa dengan mengusung separatisme Papua Merdeka, itu kan mengundang kerawanan. Itu yang tidak kita inginkan. Tetap kalau yang namanya mengurung, tidak," kata Any saat dihubungi KBR, Sabtu (16/7/2016).

Any pun menampik anggapan bahwa polisi membiarkan aksi kekerasan oleh ormas terhadap Mahasiswa Papua di Yogyakarta. Ia berdalih, anggota ormas hanya menyampaikan ketaksepahaman pandang terhadap dukungan Mahasiswa Papua untuk ULMWP. Penyampaian itu, kata Any, tak disertai perlawanan fisik.

Baca Juga: LBH Jakarta Laporkan Polisi ke Komnas HAM

"Dari ormas-ormas yang ada, dengan mendengar bahwa mahasiswa Papua akan melakukan aksi separatis, mereka merasa tidak sependapat. Tidak ada benturan fisik, ormas-ormas ingin menyampaikan kepada rekan-rekan Papua bahwa mereka tidak sependapat dengan apa yang akan mereka lakukan," imbuhnya.

Lebih lanjut Juru Bicara Polda Yogyakarta tersebut juga membantah telah menutup akses penyaluran bantuan makanan dan minuman ke Asrama Mahasiswa Papua Kamasan I. Ia pun mengklaim situasi di sekitar asrama kini sudah kembali normal.

"Hari ini sudah kondusif. Dari kemarin tidak ada apa-apa. Jadi seperti yang muncul di media-media sosial itu semuanya tidak benar. Saya sendiri ada di lapangan," katanya melalui sambungan telepon.

Baca Juga: Polisi Yogyakarta Tembakkan Gas Air Mata

Dalam peristiwa ini, lanjut Any, kepolisian telah menetapkan seorang mahasiswa sebagai tersangka. Sedangkan enam Mahasiswa Papua lainnya yang sebelumnya ditangkap telah dibebaskan. Ia mengklaim, mahasiswa itu melawan petugas dengan senjata tajam, sehingga mengakibatkan anak buahnya luka-luka.



Editor: Nurika Manan

  • Polda Yogyakarta
  • any pudjiastuti
  • pengepungan Asrama mahasiswa Papua
  • Mahasiswa Papua
  • Aksi Represif
  • Yogyakarta
  • Papua

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!