HEADLINE

Polda DIY Klaim Penanganan Mahasiswa Papua Sesuai Prosedur

Polda DIY Klaim Penanganan Mahasiswa Papua Sesuai Prosedur

KBR, Jakarta - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta mengklaim proses penanganan dan proses hukum Mahasiswa Papua di Yogyakarta pada Jumat (15/7/2016) lalu telah sesuai prosedur. Juru Bicara Polda Yogyakarta Any Pudjiastuti menyangkal dugaan pelanggaran HAM dan langkah di luar prosedur yang dilakukan jajarannya.

Sebelumnya Komnas HAM menemukan delapan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan kepolisian, organisasi kemasyarakatan dan pemerintah Yogyakarta. Salah satunya, Polda Yogyakarta yang tidak memiliki bukti kuat dalam proses penahanan delapan mahasiswa Papua dan penersangkaan seorang di antaranya.

Baca Juga:

"Itu hak mereka (Komnas HAM--Red). Yang jelas, Polri dalam hal ini Polda DIY sudah melakukan pengamanan sesuai prosedur," ujar Any Pudjiastuti kepada KBR, Sabtu (23/7/2016).

Investigasi Komnas HAM juga menemukan pembiaran oleh polisi setempat ketika ada ungkapan kebencian (hatespeech) yang dilontarkan anggota Ormas tertentu kepada Mahasiswa Papua. Tim di bawah koordinasi Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai ini telah mengantongi bukti foto dan video terkait dugaan tindak kekerasan aparat terhadap mahasiswa Papua di luar lingkup Asrama Mahasiswa di Kamasan.


Atas temuan ini, Juru Bicara Polda Yogyakarta Any Pudjiastuti kembali membantahnya. Bahkan ia mengklaim, telah menerima permintaan maaf menyusul rencana aksi damai mahasiswa Papua di Yogyakarta yang urung dilakukan itu.

Baca Juga: LBH Yogyakarta Dampingi Mahasiswa Papua Korban Kriminalisasi Polisi

"Seperti kemarin, polhukam, sesepuh Papua, mantan alumni Papua, sudah minta maaf dengan Kapolda DIY terkait kejadian itu," ungkapnya.



Editor: Nurika Manan

  • pengepungan Asrama mahasiswa Papua
  • mahasiswa Papua di Yogyakarta
  • Asrama Mahasiswa Papua
  • any pudjiastuti
  • Polda DIY

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • kumbang_hitam8 years ago

    dari awal saya sudah yakin apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian pasti untuk kebaikan semuanya. baik untuk mahasiswa papua agar terhindar bentrok, baik untuk ormas agar terhindar dari bentrok juga. yang otomatis juga melindungi warga jogja lainnya khususnya yang berada dilokasi demo tersebut dari hal yang tidak diinginkan. apalagi skarang sudah baikan kan, jadi saya rasa tidak perlu lah memprovokatori saudara - saudara kita. sudah cukup. kita semua ini saudara.