HEADLINE

Pengepungan Asrama Mashasiswa Papua, LBH Jakarta Laporkan Polisi ke Komnas HAM

Pengepungan Asrama Mashasiswa Papua, LBH Jakarta Laporkan Polisi ke Komnas HAM
Polisi kepung asrama mahasiswa Papua di Yogyakarta. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta - LBH Jakarta akan melaporkan Kepolisian Yogyakarta ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atas pembubaran paksa dan aksi sweeping terhadap Mahasiswa Papua di Yogyakarta.

Pengacara publik LBH Jakarta Veronica Koman menilai, aparat kepolisian bertindak represif saat menangani mahasiswa yang akan berunjuk rasa. Menurutnya, perlakuan polisi tersebut berlebihan.

"Ya kita akan melaporkan ke Komnas HAM untuk mendesak ada langkah lanjutan dan juga melaporkan ke Propam karena perlakuan polisi jelas melanggar fungsi kepolisian," jelas Vernica Koman di Jakarta, Sabtu (16/7/2016).

Baca Juga:

Selain itu, lanjutnya, aparat juga dinilai melakukan pembiaran saat sejumlah anggota ormas melakukan tindak kekerasan ke Mahasiswa Papua.

"Mereka juga sudah abuse of power dan sewenang-wenang. Jadi setelah ini akan ada langkah hukum," imbuhnya.

Pengacara publik LBH Jakarta ini juga meminta kepolisian menghentikan penjagaan di Asrama Mahasiswa Papua Kamasan I di Jalan Kusumanegara, Yogyakarta. Lebih lanjut, LBH Jakarta juga mendesak polisi membuka akses jalan untuk penyaluran makanan dan minuman ke asrama mahasiswa Papua.

Sebelumnya, pasukan polisi Yogyakarta mengepung Asrama Mahasiswa Papua di Yogyakarta. Tak hanya itu, sekelompok orang sempat melakukan tindak kekerasan ke mahasiswa Papua yang ingin melakukan aksi damai mendukung Organisasi Gerakan Pembebasan Papua Barat (ULMWP) menjadi anggota Melanesia Spearhead Droup (MSG).



Editor: Nurika Manan

  • Yogyakarta
  • polisi Yogyakarta
  • LBH Jakarta
  • ULMWP
  • Mahasiswa Papua
  • Asrama Mahasiswa Papua

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!