BERITA

Menteri Anies: Orangtua Jangan Hanya Mengantar Anak, Perlu Komunikasi dengan Guru

"Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, meminta orangtua bisa mendampingi anaknya ke sekolah pada hari pertama belajar. "

Menteri Anies: Orangtua Jangan Hanya Mengantar Anak, Perlu Komunikasi dengan Guru
Menteri Anies Baswedan mengunjungi SD Negeri Polisi 2, Kota Bogor, Jawa Barat. Foto: Rafik Maeilana/KBR.


KBR, Bogor - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, meminta orangtua bisa mendampingi anaknya ke sekolah pada hari pertama belajar. Hal itu menurutnya, agar terjalin komunikasi antara orangtua dan pihak sekolah.

Anies menjelaskan, dengan orangtua mengantar, maka bisa menumbuhkan komunikasi yang baik antara orangtua dan guru.


"Jadi jangan ke sekolah mengantar, hanya sekadar mengantar. Tapi harus ada komunikasi antara orangtua dan guru sehingga terjalin kolaborasi yang baik. Karena pendidikan yang baik itu adalah hasil kolaborasi antara guru dan orangtua," katanya saat mengunjungi SD Negeri Polisi 2, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (18/07/2016).


Terkait Masa Orientasi Sekolah (MOS), Anies meminta agar orangtua siswa melapor jika terjadi. Sebab kegiatan MOS sudah dilarang, seperti tertuang di dalam Permendikbud No 18 tahun 2016.


"Kemarin sabtu ada beberapa laporan tentang akan adanya MOS, tapi karena kita langsung bergerak, hal itu pun urung dilakukan," jelasnya.



PNS Dibolehkan Antar Anak ke Sekolah


Sementara itu di Kupang, Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur mengizinkan para pegawainya mengantar anak mereka ke hari pertama masuk sekolah.


Hnaya saja kata Walikota Kupang, Yonas Salean mengatakan, izin itu hanya diberikan pada pegawai negeri yang anaknya baru masuk kelas satu Sekolah Dasar.


"Saya kira ya manusiawilah kalau kebijakan pemerintah untuk masuk hari pertama mereka dampingi anak-anak mereka. Karena anak-anak kan perlu penyesuaian. Beda tingkat TK masuk ke SD, itu saja untuk tingkat SD ya kelas satu," kata Yonas Salean di Kupang, Senin (18/7/2016).


Selain pemerintah kota Kupang, pemerintah provinsi NTT juga mengizinkan para PNS dan pejabat di lingkup pemerintah NTT mengantarkan anak mereka di hari pertama masuk sekolah hari ini.


Izin gubernur ini berpatokan pada surat yang dikeluarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan yang membolehkan orang tua siswa yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengantar anaknya ke sekolah.


Namun Frans mengingatkan pejabat tersebut kembali ke kantor setelah selesai mengantar anak.





Editor: Quinawaty 

  • hari pertama masuk sekolah
  • Menteri Anies Baswedan
  • MOS
  • orangtua antar anak ke sekolah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!