BERITA

Komunitas Minta Pemerintah Buka Akses Usaha bagi Eks Pasien Skizofrenia

""Harus ada cara agar mereka mendapat pinjaman lunak supaya tidak terlantar dan membebani negara," kata pendiri KPSI, Bagus Utomo."

Eka Juniari

Komunitas Minta Pemerintah Buka Akses Usaha bagi Eks Pasien Skizofrenia
Sejumlah perwakilan lintas sektor dalam peluncuran Sistem Rehabilitasi Pasien Skizofrenia Terintegrasi, di Yogyakarta (27/7/2016). (Foto: Eka Juniari)


KBR, Yogyakarta - Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia (KPSI) meminta pemerintah membuka akses pekerjaan bagi penderita gangguan jiwa berat atau skizofrenia yang telah melalui tahap perawatan.

Pendiri KPSI Bagus Utomo mengatakan tertutupnya akses pekerjaan akan berpotensi menjadikan penderita skizofrenia terlantar.


Bagus Utomo menjelaskan, rehabilitasi bagi penderita skizofrenia membutuhkan koordinasi antara keluarga dan instansi pemerintah. Pasca perawatan, penderita skizofrenia membutuhkan tempat supaya bisa saling berbagi pengalaman.


Menurut Bagus, pemerintah perlu membangun sarana rehabilitasi psikososial sekaligus melatih ketrampilan kerja dan sosial, termasuk bagi eks penderita skizofrenia. Bursa kerja juga perlu diselenggarakan agar penderita skizofrenia memperoleh akses pekerjaan dan pinjaman lunak.


"Umumnya orang dengan skizofrenia setelah pulih sering dianggap tidak mampu mengelola keuangan. Harus ada cara agar mereka mendapat pinjaman lunak supaya tidak terlantar dan membebani negara," kata Bagus, di sela peluncuran Sistem Rehabilitasi Pasien Skizofrenia Terintegrasi di Yogyakarta, (27/7/2016).


Bagus mencermati, saat ini terjadi saling lempar tanggung jawab antar instansi pemerintah dalam menangani penderita skizofrenia. Kerjasama lintas sektor masih menjadi kendala terutama dalam pembagian tugas.


Bagus mengatakan Sistem Rehabilitasi Pasien Skizofrenia Terintegrasi yang akan diterapkan di DIY merupakan rintisan, dan diharapkan bisa memuluskan koordinasi antar instansi. Termasuk meringankan beban keluarga yang sudah menyerah untuk mendampingi penderita skizofrenia.


"Penanganan penderita gangguan jiwa berat di lapangan itu sangat rumit. Kompleks. Pasca perawatan, penderita skizofrenia cenderung terlantar meski punya keluarga. Tanpa dukungan, keluarga menyerah merawat penderita skizofrenia karena memang berat," jelasnya.


Saat ini Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia (KSPI) bersama Pemda DIY terus melakukan sosialisasi untuk menghilangkan kesan dan stigma bahwa penderita skizofrenia tidak dapat disembuhkan.


Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembayun Setyaningastutie mengatakan penderita skizofrenia mampu produktif untuk dirinya sendiri.


"Kita bekerjasama dengan Rumah Sakit Ghrasia untuk sosialisasi, mendampingi dan membuat kegiatan agar keluarga dan masyarakat bersama-sama menurunkan stigma negatif, bahwa orang dengan gangguan jiwa berat tidak dapat disembuhkan. Mereka bisa kembali produktif untuk diri mereka sendiri," katanya.


Pembayun, yang juga bekas Direktur Rumah Sakit Jiwa Grhasia Yogyakarta menambahkan, jumlah pemasungan pada penderita skizofrenia di Yogyakarta saat ini terus berkurang. Dari sekitar 90 orang yang dipasung, 60 diantaranya telah dilepas dari pasungan.


"Saat ini masih ada sepertiga orang dipasung, keluarga belum siap melepas pasungan. Terbanyak di Kulonprogo dan Gunung Kidul," tambah Pembayun.


Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 menunjukkan, prevalensi jumlah penduduk DIY yang menderita gangguan jiwa berat sebesar 2,7 persen. Artinya dari seribu penduduk, dua hingga tiga orang diantaranya skizofrenia.


Editor: Agus Luqman

 

  • gangguan jiwa berat
  • skizofrenia
  • Yogyakarta
  • psikososial
  • penyandang disabilitas psikososial
  • rehabilitasi penderita psikososial
  • Skizofrenia bisa disembuhkan
  • Skizofrenia bisa produktif

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!