BERITA

Kembaran YY Pindah Sekolah ke Ponpes

"Kembaran YY --korban kejahatan seksual di Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, bakal dipindahkan ke Pondok Pesantren di Malang. "

Kembaran YY Pindah Sekolah ke Ponpes
Ilustrasi YY. Foto: KBR


KBR, Rejang Lebong - Kembaran YY --korban kejahatan seksual di Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, bakal dipindahkan ke Pondok Pesantren. Saat ditemui KBR, YN mengatakan, dirinya sangat senang meski harus berpisah dengan kedua orangtuanya.

"Senang juga dan bahagia, niat belajar, dan semoga sukses," ungkap Yayan, Senin (18/7/2016).


Rencananya, kepindahan YN itu akan dilakukan pada Rabu (20/7/2016). Katanya, ia tidak akan sendiri menempuh pendidikan di pesantren tersebut, melainkan akan ditemani kedua temannya yang berasal dari dusun tempat tinggal YN.


"Ada Usnari Rezian dan Restu kawan satu dusun yang juga akan ke ponpes itu," jelasnya.


Ia juga mengatakan, dirinya bercita-cita menjadi Ustad dan akan kembali ke kampung halaman lagi setelah dirinya sukses nanti di Ponpes tersebut.


Sementara itu, Wakil Bupati Rejang Lebong, Iqbal Bastari mengatakan, YN berangkat pada hari Rabu nanti dengan didampingi pihak Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong dan orangtua YN.


"Dari pemkab akan mendampingi dua orang yaitu dari dinas sosial dan juga orangtuanya YN, yang jelas ini berkat bantuan dari Kementerian Sosial," jelas Iqbal.



Pelimpahan Berkas Tersangka YY


Kepolisian Bengkulu telah melimpahkan berkas enam tersangka pemerkosa dan pembunuh YY ke kejaksaan setempat. Juru Bicara Kepolisian Bengkulu, Sudarno mengatakan, lima berkas yang dilimpahkan itu untuk tersangka yang usianya di atas 18 tahun. Sedangkan satu berkas lainnya untuk tersangka yang usianya masih di bawah 18 tahun.


Saat ini, polisi tinggal menunggu berkas tersebut dinyatakan lengkap, alias P21. Sehingga perkara tersebut bisa segera disidangkan.


"Pelimpahan berkas sudah dilakukan. Kami saat ini tinggal menunggu proses P21-nya saja. Untuk pemberkasan tahap pertama, yang tujuh orang kan sudah putusan. Kalau yang kemarin ini untuk yang lima orang, kesemuanya dewasa. Itu sudah diterima oleh Kejaksaan setempat dan kami tinggal menunggu P21 saja. Itu merupakan penyerahan berkas tahap kedua," kata Juru Bicara Kepolisian Bengkulu, Sudarno kepada KBR, Rabu (25/05/2016).


Ia menambahkan, penyerahan berkas dipisah lantaran tersangkanya ada yang masih berusia di bawah umur. Sementara untuk pelaku lain yang saat ini masih dinyatakan buron, polisi masih terus mengejarnya.


Sebelumnya, Kepolisian Rejanglebong telah meringkus 13 dari 14 pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Yy, siswi SMPN . Sementara satu pelaku lainnya, hingga kini masih dinyatakan buron, alias DPO.





Editor: Quinawaty  

  • #YYAdalahKita
  • kembaran YY
  • Yayan
  • Rejang Lebong
  • Bengkulu
  • pondok pesantren

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!