BERITA
Kembaran YY Pindah Sekolah ke Ponpes
"Kembaran YY --korban kejahatan seksual di Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, bakal dipindahkan ke Pondok Pesantren di Malang. "
KBR, Rejang Lebong - Kembaran YY
--korban kejahatan seksual di Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, bakal
dipindahkan ke Pondok Pesantren. Saat ditemui KBR, YN
mengatakan, dirinya sangat senang meski harus berpisah dengan kedua
orangtuanya.
"Senang juga dan bahagia, niat belajar, dan semoga sukses," ungkap Yayan, Senin (18/7/2016).
Rencananya, kepindahan YN itu akan dilakukan pada Rabu (20/7/2016).
Katanya, ia tidak akan sendiri menempuh pendidikan di pesantren
tersebut, melainkan akan ditemani kedua temannya yang berasal dari dusun
tempat tinggal YN.
"Ada Usnari Rezian dan Restu kawan satu dusun yang juga akan ke ponpes itu," jelasnya.
Ia juga mengatakan, dirinya bercita-cita menjadi Ustad dan akan kembali
ke kampung halaman lagi setelah dirinya sukses nanti di Ponpes tersebut.
Sementara itu, Wakil Bupati Rejang Lebong, Iqbal Bastari mengatakan,
YN berangkat pada hari Rabu nanti dengan didampingi pihak Dinas
Sosial Kabupaten Rejang Lebong dan orangtua YN.
"Dari pemkab akan mendampingi dua orang yaitu dari dinas sosial dan juga
orangtuanya YN, yang jelas ini berkat bantuan dari Kementerian
Sosial," jelas Iqbal.
Pelimpahan Berkas Tersangka YY
Kepolisian Bengkulu telah melimpahkan berkas enam tersangka pemerkosa
dan pembunuh YY ke kejaksaan setempat. Juru Bicara Kepolisian Bengkulu,
Sudarno mengatakan, lima berkas yang dilimpahkan itu untuk tersangka
yang usianya di atas 18 tahun. Sedangkan satu berkas lainnya untuk
tersangka yang usianya masih di bawah 18 tahun.
Saat ini, polisi tinggal menunggu berkas tersebut dinyatakan lengkap,
alias P21. Sehingga perkara tersebut bisa segera disidangkan.
"Pelimpahan berkas sudah dilakukan. Kami saat ini tinggal menunggu
proses P21-nya saja. Untuk pemberkasan tahap pertama, yang tujuh orang
kan sudah putusan. Kalau yang kemarin ini untuk yang lima orang,
kesemuanya dewasa. Itu sudah diterima oleh Kejaksaan setempat dan kami
tinggal menunggu P21 saja. Itu merupakan penyerahan berkas tahap kedua,"
kata Juru Bicara Kepolisian Bengkulu, Sudarno kepada KBR, Rabu
(25/05/2016).
Ia menambahkan, penyerahan berkas dipisah lantaran tersangkanya ada yang
masih berusia di bawah umur. Sementara untuk pelaku lain yang saat ini
masih dinyatakan buron, polisi masih terus mengejarnya.
Sebelumnya, Kepolisian Rejanglebong telah meringkus 13 dari 14 pelaku
pemerkosaan dan pembunuhan Yy, siswi SMPN . Sementara satu pelaku
lainnya, hingga kini masih dinyatakan buron, alias DPO.
Editor: Quinawaty
- #YYAdalahKita
- kembaran YY
- Yayan
- Rejang Lebong
- Bengkulu
- pondok pesantren
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!