BERITA

Harga Rumput Laut Naik, Petambak di Nunukan Dilarang Babat Mangrove Lagi

Harga Rumput Laut Naik, Petambak di Nunukan Dilarang Babat Mangrove Lagi



KBR, Nunukan - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara meminta warga petani rumput laut tidak lagi membabat hutan mangrove untuk bertambak.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Nunukan Dian Kusumanto mengingat banyaknya petani rumput laut yang kembali membuka tambak dengan membabat hutan mangrove.


Para petani rumput laut membuka tambak setelah hampir setahun terakhir harga rumput laut anjlok hingga Rp5.000 per kg. Mereka beralih dari usaha budidaya rumput laut ke usaha tambak ikan.


Namun kini harga rumput laut kembali naik dalam sebulan terakhir.


Dian Kusumanto meminta para petambak menerapkan bertambak ramah lingkungan dengan tidak membabat mangrove yang berada di tengah tambak.


"Kita imbau yang tengah itu (mangrove) jangan dibabat habis. Biasanya yang dibuka itu kan tidak luas, hanya karennya saja paritnya. Kalau tambak itu pernah dibuka ya silahkan, tapi kalau sudah masuk di kawasan pembukaan tambak baru kita cegah, kita larang," kata Dian Kusumanto di Nunukan, Selasa (19/7/20106).


Dian Kusumanto menambahkan, selain kegiatan bertambak, kegiatan pembuatan arang dan kebutuhan kayu untuk membuat rumah juga mengancam keberadaan mangrove di Kabupaten Nunukan. Disinyalir puluhan hektar mengrove di babat warga untuk bertambak.


Budidaya rumput laut umumnya dilakukan di sekitar lahan mangrove di sepanjang pantai, mengingat mangrove memproduksi nutrien yang dapat menyuburkan perairan laut.


Editor: Agus Luqman

 

  • budidaya rumput laut
  • hutan mangrove
  • Nunukan
  • Kalimantan Utara
  • kelautan dan perikanan

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Salomo Marbun8 years ago

    Usul saja, wilayah hutan mangrove dijadikan daerah lindung/konservasi agar tidak dibabat, mengingat hutan mangrove di Indonesia hampir punah.