BERITA

Delapan Kepala Daerah Petisi Menteri Luhut

Delapan Kepala Daerah Petisi Menteri Luhut

KBR, Trenggalek- Delapan kepala daerah di eks Karesidenan Kediri dan Madiun, Jawa Timur mengirimkan petisi ke Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan agar membantu pembukaan bandara bagi penerbangan sipil.  Selama ini masyarakat di wilayah itu harus menempuh perjalanan jauh ke Jawa Tengah atau Sidoarjo untuk mengakses bandar udara.

Bupati Trenggalek, Emil Elestianto Dardak mengatakan,  keinginan pembangunan Bandara selama ini terganjal dengan teritori udara militer Lanud Iswahyudi di Kecamatan Maos, Kabupaten Magetan. Wilayah udara di atas dua eks-Karisidenan Kediri dan Madiun menjadi lintasan dan digunakan untuk pesawat dan latihan militer.

Delapan kepala daerah yang menandatangani petisi  adalah Bupati Trenggalek, Bupati Ponorogo, Bupati Pacitan, Bupati Tulungagung, Bupati Blitar, Bupati Madiun, Walikota Kediri dan Bupati Magetan.

"(mohon) dikasihlah kesempatan untuk akses transportasi, walaupun masih terbatas, karena kepentingan militer tetap yang utama. Tapi jangan ditutup total, karena namanya mati,” katanya, Kamis (30/6/2016) 

Emil menambahkan pendirian bandara sipil sangat dibutuhkan untuk menekan kesenjangan wilayah barat Jawa Timur.  Akses masyarakat untuk menuju bandara sipil saat ini harus menempuh perjalanan lebih dari 4 jam, yakni ke bandara Juanda Sidoarjo, bandara Adisutjipto Yogyakarta maupun bandara Abdurrahman Saleh Malang. 

“Ada delapan juta masyarakat di 10 kabupaten/kota ini tidak punya akses terhadap bandara," tambahnya.

Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah potensi di wilayah barat Jawa Timur tidak dapat tergarap secara maksimal, utamanya dari sisi pariwisata dan sumber daya alam.  (mlk)

  • petisi
  • menkopolhukam
  • Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan
  • bandar udara
  • eks Karesidenan Kediri dan Madiun

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!