BERITA

Bikin Macet, Pemkot Kupang Larang Bongkar Muat Barang di Siang Hari

Bikin Macet, Pemkot Kupang Larang Bongkar Muat Barang di Siang Hari



KBR, Kupang - Pemerintah Kota Kupang Nusa Tenggara Timur melarang pengusaha membongkar muat barang pada siang hari karena mengganggu lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Jorgens Leka mengatakan kegiatan bongkar muat hanya boleh dilakukan malam hari mulai pukul 21.00 hingga pukul 05.00 pagi Waktu Indonesia Timur.


Jorgens mengatakan di daerah-daerah pertokoan akan dipasang rambu-rambu lalu lintas yang melarang bongkar muat pada siang hari.


Jorgens mengatakan bongkar muat barang di siang hari sangat mengganggu arus lalu lintas dan sangat mengganggu kesehatan warga di sekitar.


Jorgens menambahkan bongkar muat di siang hari menimbulkan dampak kemacetan lalu lintas.


"Apalagi yang masuk ke dalam kota adalah truk-truk. Lalu, dari segi estetika juga tidak elok.  Dampak ketiga, dari segi kesehatan juga sangat mengganggu, karena bongkar muat terutama semen, debunya naik pada siang hari. Itu akan sangat menggangu," kata Jorgens Leka di Kupang, Kamis (28/7/2016).   


Ia mengatakan larangan itu didasarkan pada Peraturan Walikota (Perwali) dan tidak ada toleransi bagi pelanggar.


Jika mobil angkutan barang datang sesuai jam yang ditentukan dalam rambu larangan, akan ditindak Dinas Perhubungan.


"Pembatasan waktu di dalam Perwali itu bongkar (dibolehkan) jam 9 malam sampai jam 5 pagi. Ini untuk kendaraan-kendaraan berbobot tiga ton ke atas. Selama ini kan jalan di trotoar itu terjadi penumpukan barang -barang jualan, sementara trotoar itu kan untuk pejalan kaki," lanjut Jorgens.


Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang Jorgens Leka menambahkan, larangan bongkar muat pada siang hari sudah disampaikan kepada para pemilik toko dan pengusaha di kota Kupang. Para pemilik toko dan pengusaha telah berjanji mentaati larang itu dan akan melakukan bongkar muat barang pada waktu yang telah ditentukan.


Editor: Agus Luqman

 

  • Kupang
  • Nusa Tenggara Timur
  • bongkar muat
  • larangan bongkar muat siang hari
  • kemacetan lalu lintas

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!