BERITA

Status Ratusan Imigran di Kupang Tidak Jelas

"Rumah detensi imigrasi-Rudenim Kupang sudah tak mampu menampung para imigran."

Ilustrasi imigrasi. Foto: Antara
Ilustrasi imigrasi. Foto: Antara

KBR, Kupang - Kantor Wilayah Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur meminta UNHCR segera menentukan status 400 imigran yang ditampung Imigrasi Kupang. Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM NTT Rohadi Iman Santoso mengatakan status 400-an imigran di Kupang belum jelas. Dia mengatakan, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang saat ini sudah tidak sanggup menampung para imigran itu.

"Menunggu proses determinasi, itu yang kita ndak tahu sampai kapan. Itukan pekerjaannya UNHCR yang menentukan. Kalau kita sih ya jangan lama-lama disini ya. Harus mereka segera proses tentukan mana yang pengungsi mana yang tidak pengungsi, yang tidak pengungsi kembali yang pengungsi silakan kirim ke negara ketiga. cuman itu harus selalu dikomunikasikan agar itu bisa berjalan secara cepat. Kalau penentuan statusnya apakah bisa difasilitasi jadi pengungsi sesuai dengan kententuan yang berlaku, kalau tidak ya dia harus pulang ke negara asalnya," kata Rohadi Iman Santoso di Kupang, Rabu (8/7/2015).

Saat ini Rudenim Kupang menampung 200-an orang imigran dari Afghanistan, Irak, Myanmar serta Bangladesh. Sebagian imigan ditampung di Hotel Ina Bo'i. Kepala kantor Wilayah Hukum dan HAM NTT  Rahadi Iman Santoso menjelaskan kapasitas tampung Rudenim Kupang hanya 90orang.

Editor: Malika

  • imigran kupang
  • rumah detensi imigrasi-Rudenim Kupang
  • kapasitas Rudenim Kupang

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!