BERITA
Status Ratusan Imigran di Kupang Tidak Jelas
"Rumah detensi imigrasi-Rudenim Kupang sudah tak mampu menampung para imigran."
KBR, Kupang - Kantor Wilayah Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur meminta UNHCR segera
menentukan status 400 imigran yang ditampung Imigrasi Kupang. Kepala
Kantor Wilayah Hukum dan HAM NTT Rohadi Iman Santoso mengatakan status
400-an imigran di Kupang belum jelas. Dia mengatakan, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang saat ini sudah tidak sanggup menampung para
imigran itu.
"Menunggu
proses determinasi, itu yang kita ndak tahu sampai kapan. Itukan
pekerjaannya UNHCR yang menentukan. Kalau kita sih ya jangan lama-lama
disini ya. Harus mereka segera proses tentukan mana yang pengungsi mana
yang tidak pengungsi, yang tidak pengungsi kembali yang pengungsi
silakan kirim ke negara ketiga. cuman itu harus selalu dikomunikasikan
agar itu bisa berjalan secara cepat. Kalau penentuan statusnya apakah
bisa difasilitasi jadi pengungsi sesuai dengan kententuan yang berlaku,
kalau tidak ya dia harus pulang ke negara asalnya," kata Rohadi Iman
Santoso di Kupang, Rabu (8/7/2015).
Saat ini Rudenim Kupang
menampung 200-an orang imigran dari Afghanistan, Irak, Myanmar serta
Bangladesh. Sebagian imigan ditampung di Hotel Ina Bo'i. Kepala kantor Wilayah Hukum dan
HAM NTT Rahadi Iman Santoso menjelaskan kapasitas tampung Rudenim Kupang hanya 90orang.
Editor: Malika
- imigran kupang
- rumah detensi imigrasi-Rudenim Kupang
- kapasitas Rudenim Kupang
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!