BERITA

Sepanjang 2015, Seribuan TKI NTB Dideportasi dari Malaysia

"Disnakertrans NTB catat, sepanjang tahun 2015, 1.300 orang TKI asal NTB dideportasi dari Malaysia. "

Zainudin Syafari

Tenaga Kerja Indonesia dideportasi dari Malaysia. Foto: Antara
Tenaga Kerja Indonesia dideportasi dari Malaysia. Foto: Antara

KBR, Mataram- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Nusa Tenggara Barat mencatat sekitar 1300 TKI asal NTB dideportasi dari Malaysia sepanjang tahun ini. Menurut Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan tenaga Kerja Disnakertrans NTB Zainal, mereka dipulangkan lantaran tak memiliki dokumen lengkap, kelebihan masa tinggal atau melakukan tindakan kriminal. Akibatnya, kata dia, seribuan lebih WNI tersebut dilarang menjadi TKI di Malaysia dalam jangka waktu enam bulan sejak dideportasi. Kini, lembaganya bersama kantor Imigrasi Mataram terus membenahi sistem perekrutan calon TKI agar kasus serupa tak terulang lagi. 

“Deportasi khusus Malaysia, sampai kemarin malam itu 1.300 orang. Sejak Januari sampai Juli itu 1.300 orang yang dideportasi pemerintah khusus Malaysia saja. Itu pertama karena dia over stay, yang kedua tanpa dokumen dan ada juga kriminal. Yang paling banyak adalah over stay tanpa dokumen itu bisa 50 persen. Itu yang saya benahi bersama teman-teman dan Imigrasi,” ujar Zainal Rabu (8/7).


Zainal menambahkan, seribuan TKI yang dideportasi tersebut berasal dari berbagai kabupaten dan kota di NTB. Apalagi, saat ini ditemukan modus baru pengiriman TKI Ilegal. Para pencari kerja itu dijanjikan bekerja di Brunei Darussalam namun seringkali mereka dibawa menyeberang ke Malaysia. Perpindahan tujuan itu tak diketahui TKI yang bersangkutan. Akibatnya, dokumen-dokumen yang dibutuhkan pun tak terpenuhi.

Editor: Dimas Rizky

  • TKI asal NTB
  • deportasi TKI dari malaysia
  • dokumen TKI
  • TKI malaysia

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!