BERITA
Rawan Kebakaran Hutan, Kendaraan Pemadam di Penajam Paser Utara Tidak Layak Operasi
"Saat ini mobil pemadam kebakaran yang ada usianya sudah puluhan tahun, bahkan sebelum kabupaten terbentuk pada 2002 silam."
KBR, Balikpapan – Penanggulangan bencana kebakaran di
Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur terkendala minimnya sarana dan fasilitas.
Saat
ini mobil pemadam kebakaran yang ada usianya sudah puluhan tahun, bahkan sebelum
kabupaten terbentuk pada 2002 silam.
Pelaksana Tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Penajam Paser Utara Yahya mengatakan, dari 12 unit mobil pemadam kebakaran yang ada, hanya 8 unit yang dianggap masih layak beroperasi, sisanya sudah tidak layak lagi karena rata-rata rusak.
Yahya mengatakan pemerintah Kabupaten sudah harus
melakukan peremajaan mobil pemadam kebakaran jika ingin penanggulangan bencana
kebakaran berjalan maksimal. Mininal daerah ini membutuhkan 20 unit
mobil pemadam kebakaran yang baru.
"Mobil (pemadam) masih banyak kadaluarsa (tidak layak) yang 12 unit yang ada dari empat kecamatan, yang bisa beroperasi itu ada delapan unit yang layak, itu pun masih rusak-rusak. Sejak PPU ada, masih bergabung dengan kabupaten induk mobil bantuan bantuan,” kata Yahya, Sein (27/7/2015).
Dia menambahkan, Pemerintah Kabupaten juga harus membangun
hydrant atau bak penampungan air di tiap-tiap kecamatan untuk mengatasi
kesulitan air dan mendukung proses penanggulangan bencana kebakaran.
Di Kabupaten Penajam Paser Utara, bukan hanya kebakaran rumah, namun yang kerap terjadi dan selalu diwaspadai setiap tahun khususnya ketika musim kemarau adalah kebakaran lahan dan hutan. Karena wilayah Penajam Paser Utara masih rata-rata semak belukar dan hutan.
Editor: Agus Luqman
- BPBD Penajam Paser Utara
- Mobil Pemadam Kebakaran
- sarana fasilitas pemadam kebakaran
- peremajaan mobil pemadam kebakaran
- penanggulangan bencana kebakaran
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!