BERITA

Pusat Tetapkan NTT Sebagai Provinsi Koperasi

Logo Koperasi. Foto: Antara

KBR,Kupang- Pemerintah pusat menetapkan Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai provinsi koperasi. Juru Bicara Gubernur NTT Lambert Ibi Riti mengatakan, jumlah koperasi di NTT lebih dari 3 ribu buah yang tersebar pada semua kabupaten di NTT.

"Ditingkat nasional memang Nusa Tenggara Timur telah tercatat sebagai provinsi koperasi karena hampir seluruh kabupaten kota di Nusa Tenggara Timur semangat hidup berkoperasi dengan jumlah koperasi mencapai 3 ribu koperasi itu sudah menunjukkan bahwa memang Nusa Tenggara Timur layak menjadi provinsi Koperasi," kata Lambert Ibi Riti di Kupang Sabtu (11/07).


Juru Bicara Gubernur NTT Lambert Ibi Riti menambahkan,  Pemerintah NTT melalui program Desa Mandiri Anggur Merah, terus berupaya agar semua desa kelurahan menjadi desa kelurahan koperasi. Dia mengatakan, tahun ini pemerintah pusat menetapkan NTT sebagai tuan rumah pelaksanaan hari koperasi nasional ke 68.

Dia mengatakan, puncak peringatan hari koperasi nasional akan dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla. Semula kata dia, presiden Joko Widodo yang akan hadir, namun karena ada kesibukan, wakil presiden yang akan menggantikannya. 

  • NTT kota koperasi
  • 3000an koperasi di ntt
  • kopersi di NTT

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!