KBR, Balikpapan – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
(PPU), Kalimantan Timur memastikan akan membabat puluhan hektar hutan mangrove
di Kelurahan Nipah-nipah. Hutan Mangrove itu selanjutnya akan dibangun sebagai pusat perkantoran, bisnis maupun pemukiman yang dapat mencerminkan wajah daerah.
Bupati Penajam Paser Utara, Yusran Aspar beralasan, puluhan
hektar hutan mangrove di kawasan Nipah-nipah itu tidak masuk dalam tata ruang (RTRW) yang
dilindungi.
“Karena diperuntukkan untuk kawasan pemukiman perkotaan, dan memang kedepan wajah kita atau halaman depan Kabupaten PPU ini ada disana tentu tidak bisa dihindari pembangunan-pembangunan fisik, misalnya seperti hotel, kemudian tempat-tempat hiburan dan lain sebagainya,” kata Yusran Aspar, Senin (6/7/2015).
Yusran menambahkan, hingga kini masih ada puluhan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum memiliki kantor sendiri dan hanya menyewa,
termasuk memanfaatkan ruangan di Islamic Center. Kendati begitu, Yuran juga berjanji akan mengganti luasan kawasan
hutan manggrove yang dibabat habis itu di wilayah Mentawir yang akan dijadikan
kawasan konservasi hutan manggrove.
Editor : Sasmito Madrim