BERITA
Polres Cilacap Antisipasi Kemacetan Pasar Akibat Tumpah
"Polri menerjunkan 622 petugas di jalur mudik Jalan Nasional Lintas Selatan (JLS) yang melintasi Kabupaten Cilacap."
KBR, Cilacap – Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah memasang pagar betis untuk mengantisipasi potensi kemacetan di empat titik pasar tumpah di jalur mudik lintas selatan di Kabupaten Cilacap.
Titik pasar tumpah di Cilacap adalah Pasar
Wanareja, Cimanggu, Genteng dan
Pasar Cipari.
Kepala
Polres Cilacap Ulung Sampurna Jaya mengatakan selain memasang pagar betis, polisi juga memasang sekat marka menggunakan bamboo cone dan
menambah petugas pengatur lalu lintas di titik tersebut.
Pedagang juga
dilarang berjualan di bahu jalan agar menghindari luberan pengunjung pasar ke
badan jalan.
"Pasar tumpah sudah kita sudah perisiapkan. Kita sudah pasang barikade dan pagar betis. Kita juga melakukan penyekatan dengan menggunakan bamboo cone. Tadi kita juga sudah gladi dengan brigade yang ada. Pedagang kita dorong ke dalam. Orang menyeberang nanti tidak sembarangan menyeberang, tapi dikumpulkan jadi satu dulu lalu baru menyeberang. Pasar tumpah ada empat titik," kata Ulung (12/7/2015).
Ulung Sampurna Jaya menjelaskan kemacetan yang terjadi di
Pasar Wanareja terjadi karena saking banyaknya kendaraan yang diparkir di depan
pasar. Sebab, seberang jalan Pasar Wanareja adalah Terminal bongkar muat dan
angkutan kota Kecamatan Wanareja.
Sedangkan di Pasar Cimanggu penyebab
kemacetannya adalah pedagang yang menggelar barang dagangan di bahu jalan.
Akibatnya pembeli tumpah ruah memenuhi bahu hingga badan.
Polri menerjunkan 622 petugas di jalur mudik Jalan Nasional Lintas Selatan (JLS) yang melintasi Kabupaten Cilacap.
Personil ini merupakan gabungan Mabes Polri, Polda Jawa Tengah dan Polres
Cilacap.
Editor: Agus Luqman
- pasar tumpah
- kemacetan jalur mudik
- Pasar Tumpah Cilacap
- arus mudik
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!