BERITA

Persis Jabar Berikan Tenggat Sebulan untuk Pemerintah Tuntaskan Kasus Tolikara

Persis Jabar Berikan Tenggat Sebulan untuk  Pemerintah Tuntaskan Kasus Tolikara

KBR, Bandung - Pengurus Wilayah Persatuan Islam memberikan tenggat waktu sebulan kepada pemerintah untuk menuntaskan kasus yang terjadi di Tolikara, Papua, beberapa waktu yang lalu.

Menurut Sekertaris Pengurus Wilayah Persatuan Islam Jawa Barat, Erdian, tenggat waktu itu diberikan agar pemerintah bertindak cepat menangkap pelaku teror sesungguhnya yang mengancam kerukunan umat beragama di Indonesia.


"Kami harapkan bahwa opini yang sekarang ini dibangun bahwa kalau terjadi sesuatu dan itu dinyatakan oleh umat Islam yang diindentikan dengan terorism, ini menjadi penting. Bahwa sesungguhnya langkah - langkah atau gerakan terorisme itu seperti ini. Karena bahwa itu mengancam eksistensi kehidupan berbangsa bernegara kita. Terutama terhadap kerukunan umat beragama," ujarnya di depan Kantor Gubernur Jawa Barat, Jalan Dipenogoro, Bandung, Kamis (23/7/2015).


Sekertaris Pengurus Wilayah Persatuan Islam Jawa Barat, Erdian mengatakan kasus di Tolikara, Papua ini, merupakan kejadian teror yang sesungguhnya karena bertujuan mengacaukan keamanan setiap umat beragama di negara ini.


Dia menyebutkan selain mengacaukan kerukunan umat beragama, kasus tersebut juga memprovokasi bentrokan antara umat Islam dengan penduduk asli tanah Papua. Atas kejadian tersebut, Pengurus Wilayah Persatuan Islam Jawa Barat meminta kepada seluruh pimpinan negara agar menjaga sikap, untuk tidak sembarangan mengeluarkan pernyataan di ruang publik. Salah satu contohnya yaitu, pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla tentang pengeras suara yang dibantah oleh Kepala BIN, Sutiyoso, adalah bentuk nyata dari ketidakmampuan pemimpin negeri dalam memberikan respon terukur dalam menghadapi tragedi Tolikara. 

Editor: Malika

  • kerusuhan Tolikara
  • konflik Tolikara
  • Kasus Tolikara
  • Pelaku Tolikara

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!