BERITA
Pemda di NTT Biayai Kesehatan Warganya
"Kepala Badan Pelayanan Jaminan Sosial - BPJS Kesehatan Kupang Nusa Tenggara Timur Frans Parera mengatakan beberapa kabupaten membiayai kesehatan warga miskinnya dalam program Jaminan Kesehatan Nasional. "
KBR, NTT- Pemerintah Kabupaten di Nusa Tenggara Timur membiayai kesehatan warga
miskinnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD.
Kepala Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kupang NTT, Frans Parera mengatakan, beberapa kabupaten membiayai
kesehatan warga miskinnya dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kata dia, beberapa kabupaten itu adalah kabupaten Sabu
Raijua, Kabupaten Alor dan kabupaten Rote Ndao.
"Pada
saat inipun beberapa pemerintah daerah, sementara berupaya untuk
menambah jumlah peserta miskin yang ada di daerahnya yang tidak terkaver
dalam pembiayaan APBN untuk dibiayai APBD. Antara lain pemerintah
kabupaten Sabu Raijua yang sudah mengikut sertakan tambahan 5 ribu
masyarakat miskin dalam JKN, kabupaten Alor sudah mengikutsertakan 12
ribu, sedangkan untuk kabupaten Rote Ndao sudah mengikutsertakan 25 ribu
masyarakat miskin dalam JKN. Dengan dukungan pemerintah daerah kami
melihat bahwa sistem ini berjalan cukup lancar," kata Frans Parera di
Kupang, Senin (20/7/2015).
Kepala BPJS Kesehatan Kupang Frans
Parera menambahkan, hampir semua kabupaten di NTT menyiapkan biaya
kesehatan bagi warga miskinnya melalui APBD. Namun, belum masuk dalam
sistem jaminan kesehatan nasional.
Dia mengatakan jika biaya kesehatan
warga miskin dalam APBD kabupaten masuk dalam sistim JKN, maka semakin
banyak warga NTT yang telah menjadi peserta BPJS Kesehatan. Saat ini
kata dia baru 3,4 juta warga miskin NTT menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Masih 2 juta lebih warga yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Editor: Dimas Rizky
- Jaminan Kesehatan Nasional
- BPJS Kesehatan
- NTT
- biaya kesehatan NTT
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!