BERITA

Pembangunan Rembang Terhambat Gara-gara Pejabat Korup

Pembangunan Rembang Terhambat Gara-gara Pejabat Korup

KBR, Rembang - Serapan anggaran di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah tahun ini sangat rendah. Salah satu penyebabnya yaitu korupsi yang dilakukan tiga pejabat Dinas Pekerjaan Umum (DPU) sehingga banyak proyek fisik tak tergarap tepat waktu.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz mencontohkan, anggaran fisik Rp 490 miliar yang sebagian besar untuk penataan jalan hanya terpakai 22 %. Kata dia, Kabupaten Rembang terancam mendapatkan sanksi pengurangan dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat kalau tidak memenuhi target sampai akhir tahun.

“Hal ini kalau tidak disikapi serius, dana alokasi khusus (DAK) dari pusat akan ditarik. Begitu pula DAU, juga rawan dikurangi. Makanya kita kerja ekstra keras," ungkapnya kepada KBR, Selasa (14/7/2015).

Abdul Hafidz menambahkan pihaknya sudah menggantikan posisi pegawai DPU yang terjerat korupsi. Menjelang akhir jabatannya sebagai Bupati tanggal 20 Juli ini, ia terus mendorong agar mempercepat tahapan lelang proyek. Sebab jika meleset lagi, maka masyarakat yang akan dirugikan kembali. 


Editor : Sasmito Madrim

  • Pembangunan Daerah
  • dana alokasi khusus (DAK)
  • sanksi pengurangan dana alokasi khusus
  • APBD
  • Pejabat Korup

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!