Bagikan:

Panwaslu Kabupaten Sula dan Taliabu Kekurangan Anggaran

Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara Muksin Amrin, menjelaskan kekurangan anggaran dipastikan bakal membuat panwaslu pada dua kabupaten itu tidak bisa mengawasi seluruh rangkaian tahap pilkada.

BERITA | NUSANTARA

Selasa, 14 Jul 2015 13:49 WIB

Panwaslu Kabupaten Sula dan Taliabu Kekurangan Anggaran

Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara Muksin Amrin. Foto: Idhar Abd Rahman KBR

KBR, Maluku Utara - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sula dan Taliabu kekurangan anggaran pengawasan tahapan pilkada. Kekurangan anggaran pengawasan itu terjadi karena minimnya APBD di dua kabupaten itu sehingga alokasi anggaran Panwaslu hanya setengah dari permintaan panwaslu.

Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara Muksin Amrin mengatakan kondisi ini dipastikan bakal membuat panwaslu pada dua kabupaten itu tidak bisa mengawasi seluruh rangkaian tahap pilkada.

"Kalau soal anggaran di semua kabupaten/kota sudah selesai, tinggal di Sula dan Taliabu yang agak minim, tidak berdasarkan pada permintaan pengawas pemilu. Saya kira ini juga tidak akan selesai membiayai penyelenggaraan pemilu dengan baik untuk pengawas pemilu. Kami juga akan berusaha semaksimal mungkin dalam rangka mendorong di APBD-P nanti untuk Sula dan Taliabu. Karena untuk di Sula hanya dianggarkan Rp 1,5 miliar begitu juga Taliabu hanya dianggarakan Rp 1,5 miliar. Untuk di Sula kan kita hitung itu paling rill harus Rp 3 miliar lebih sedangkan Taliabu Rp 2 miliar lebih. Alasan pemerintah karena kesiapan anggaran, kita berharap agar ini bisa disiasati pada pembahasan APBD-P nanti," kata Muksin, Selasa (14/7/2015).

Bawaslu, lanjut Muksin, pada prinsipnya siap mengawasi seluruh tahap pilkada serentak pada 8 kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara. Untuk itu pihaknya telah membentuk perangkat pengawas pilkada hingga ke level bawah yakni Panitia Pengawas Lapangan (PPL) untuk disebar ke TPS-TPS di kabupaten/kota, guna mengantisipasi kecurangan. 

Editor: Malika

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

BERITA LAINNYA - NUSANTARA

Kabar Baru Jam 20

Kabar Baru Jam 7

Kabar Baru Jam 8

Kabar Baru Jam 7

Kabar Baru Jam 8

Most Popular / Trending