BERITA

Ojek Ilegal, Pemerintah Harus Atur

"Pengurus Masyarakat Transportasi Indonesia, Ellen Tangkudung khawatir, persaingan antara pengojek konvensional dan pengojek modern ini berujung konflik."

Bambang Hari

Ojek Ilegal, Pemerintah Harus Atur
Pengendara GO-JEK/ANTARAFOTO.

KBR, Jakarta - Pemerintah dinilai perlu membuat regulasi khusus bagi jasa transportasi roda dua atau ojek. Ini dilakukan menyusul adanya persaingan antara penjual jasa ojek pangkalan dan pengojek berbasis digital seperti Go-JEK. Pengurus Masyarakat Transportasi Indonesia, Ellen Tangkudung khawatir, persaingan antara pengojek konvensional dan pengojek modern ini berujung konflik.

"Pemerintah harus memilih. Dibolehkan, atau tidak dibolehkan. Kalau dibolehkan seperti apa, dan kalau tidak, bagaimana nanti aturannya? Karena yang saya lihat, pemerintah masih belum terlalu peduli dengan persoalan ini," jelasnya kepada KBR.


Menurut Ellen, pemerintah juga perlu memikirkan dampak negatif terhadap munculnya dua perusahaan penyedia layanan transportasi roda dua seperti Go-JEK dan Grab Bike. Apabila tidak diatur, maka penguasaan transportasi publik oleh swasta dikhawatirkan akan terjadi.

"Saat ini kan statusnya mengambang, terkesan disetujui namun ilegal karena menyalahi aturan mengenai transportasi umum. Untuk itu, perlu dibuat aturan mengenai hal ini. Setidaknya aturan ini diberlakukan hingga layanan transportasi dianggap layak dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakatnya," tambahnya.


Ellen menambahkan, Gojek dan aplikasi sejenis itu sebenarnya lebih tepat sebagai solusi sementara sebelum pemerintah mampu menyediakan transportasi publik yang memadai.


Sebelumnya, sejumlah tukang ojek di DKI menolak kehadiran layanan ojek yang berbasis telepon pintar, GO-JEK dan Grab Bike masuk ke wilayah mereka. Sebab, sejak dua layanan jasa itu hadir, pendapatan mereka mengalami penurunan hingga 50 persen. Penolakan tersebut bahkan sampai menggunakan spanduk yang isinya larangan para pengendara GO-JEK dan Grab Bike memasuki wilayah mereka.


Editor : Sasmito Madrim

  • GO-JEK
  • Grab-Bike
  • Pemprov Jakarta

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!