BERITA
Maju Pilkada, Pejabat di NTT Mundur dari PNS
KBR, NTT - Sejumlah pejabat di Nusa Tenggara Timur mundur dari jabatan Pegawai Negeri
Sipil untuk mengikuti Pemilu Kepala Daerah. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTT Emanuel Kara mengatakan ada beberapa pejabat yang minta
pensiun dini. Seperti Kepala Dinas Pertambangan dan Energi NTT, Kepala
Dinas Kesehatan NTT dan beberapa pejabat di kabupaten.
"Ada
beberapa pejabat yan mau ikuti suksesi politik calon bupati wakil
bupati itukan sudah mengusul untuk pensiun dini, diantaranya itukan
Kepala Dinas Pertambangan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, dan
ada dari beberapa kabupaten yang mengusulkan untuk pensiun dini. Bupati
Sabu Raijua dan Wakilnya, wakil bupati TTU, Kepala Bappeda Belu," kata
Emanuel Kara di Kupang, Kamis (16/7/2015).
Kepala BKD NTT Emanuel Kara menambahkan untuk pejabat golongannya 4 B, proses pemberhentiannya ditandatangani gubernur. Sedangkan pejabat yang pangkat golongannya 4 C ke atas proses pemberhentiannya ditandangani oleh Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri. Dia mengatakan pengajuan pensiun dini untuk Bupati Sabu Raijua Marten Dira Tome dan Wakil Bupati Timor Tengah Utara sudah ditandangani Gubernur NTT. Sedangkan Kepala Dinas Pertambangan, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Bappeda Belu, sudah diusulkan ke Presiden untuk ditandatangi persetujuan pensiun dini.
Editor: Malika
- Pilkada serentak
- PNS NTT
- Pensiun dini
- Pejabat Daerah
- Mundur jabatan
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!