BERITA

Maju Pilkada, Pejabat di NTT Mundur dari PNS

Maju Pilkada, Pejabat di NTT Mundur dari PNS

KBR, NTT - Sejumlah pejabat di Nusa Tenggara Timur mundur dari jabatan Pegawai Negeri Sipil untuk mengikuti Pemilu Kepala Daerah. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTT Emanuel Kara mengatakan ada beberapa pejabat yang minta pensiun dini. Seperti Kepala Dinas Pertambangan dan Energi NTT, Kepala Dinas Kesehatan NTT dan beberapa pejabat di kabupaten.

"Ada beberapa pejabat yan mau ikuti suksesi politik calon bupati wakil bupati itukan sudah mengusul untuk pensiun dini, diantaranya itukan Kepala Dinas Pertambangan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, dan ada dari beberapa kabupaten yang mengusulkan untuk pensiun dini. Bupati Sabu Raijua dan Wakilnya, wakil bupati TTU, Kepala Bappeda Belu," kata Emanuel Kara di Kupang, Kamis (16/7/2015).


Kepala BKD NTT Emanuel Kara menambahkan untuk pejabat golongannya 4 B, proses pemberhentiannya ditandatangani gubernur. Sedangkan pejabat yang pangkat golongannya 4 C ke atas proses pemberhentiannya ditandangani oleh Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri. Dia mengatakan pengajuan pensiun dini  untuk Bupati Sabu Raijua Marten Dira Tome dan Wakil Bupati Timor Tengah Utara sudah ditandangani Gubernur NTT. Sedangkan Kepala Dinas  Pertambangan, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Bappeda Belu, sudah diusulkan ke Presiden untuk ditandatangi persetujuan pensiun dini.

Editor: Malika 

  • Pilkada serentak
  • PNS NTT
  • Pensiun dini
  • Pejabat Daerah
  • Mundur jabatan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!