BERITA

Kurang Biaya, Kejati NTT Tangani Hampir 100 Kasus Korupsi

"Kepala Kejaksaan Tinggi NTT John W Purba mengatakan, hingga Juli ini sudah 98 kasus korupsi ditangani pihak kejaksaan di NTT."

Kurang Biaya, Kejati NTT Tangani Hampir 100 Kasus Korupsi
Ilustrasi korupsi. Foto: Antara

KBR, NTT - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur kekurangan biaya penanganan perkara korupsi. Kepala Kejaksaan Tinggi NTT John W. Purba mengatakan, hingga Juli ini sudah ada 98 kasus korupsi dengan rincian 27 di Kejati NTT, dan sisanya di Kejaksaan Kabupaten. Padahal dana yang disediakan hanya untuk menangani 5 kasus korupsi per tahun 

"Kejaksaan tinggi dan jajarannya telah menangani 98. Di kejaksaan Tinggi ada 27 penyidikan. Di dalam penanganan tidak pidana korupsi, agar rekan-rekan wartawan semua dapat mengetahui untuk Kejaksaan Tinggi itu hanya diberikan biaya untuk lima perkara satu tahun. Jadi yang lima perkara inilah kita menej, kita minimalisir biaya-biayanya sehingga nanti bisa menangani lebih dari 30 perkara," kata John W Purba di Kupang, Kamis (23/7/2015).

 

John W Purba mengaku kesulitan menangani puluhan kasus korupsi itu. Ini karena Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) hanya ada di Kota Kupang. Sehingga untuk menangani satu pekara korupsi di daerah, membutuhkan biaya yang cukup besar.  

  • kasus korupsi
  • kasus korupsi NTT
  • TIPIKOR NTT
  • Kejati NTT

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!