BERITA

Komisi Hukum DPR Minta Jaksa di NTT Tidak Tebang Pilih

"Komisi Hukum DPR RI meminta Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur tidak tebang pilih dalam penegakan hukum."

Silver Sega

Komisi Hukum DPR Minta Jaksa di NTT Tidak Tebang Pilih
Ilustrasi

KBR, Kupang- Anggota Komisi Hukum DPR Herman Heri meminta Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur tidak tebang pilih dalam penegakan hukum. Ini karena hanya pejabat dari kabupaten yang kasus korupsinya diusut kejaksaan. Heri mengatakan kasus dugaan korupsi pejabat di lingkup pemerintah provinsi tidak diusut.

"Catatan buat kejaksaan tinggi adalah jangan tebang pilih. jangan tebang pilih. Kalau mau tebang betul, tebang yang betul. Jangan misalnya saya lihat kabupaten-kabupaten saja semua. Saya tanya apakah di provnsi sudah bersih," kata Herman Heri di Kupang Kamis (30/07). 

"Kejaksaan dalam fungsi tupoksinya menjadi mitra dari pemerintah daerah juga harus menjalankan fungsi pengawasan dia juga, ke provinsi juga harus ngelihat, jangan hanya kabupaten. Dengan proses penegakan hukum, pengawasan tupoksi kejaksaan harus seimbang. Jangan prinsipnya saya bilang penegakan hukum cari musuh, cari soal," ujarnya lagi.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, John W Purba, mengatakan, lembaganya saat ini sedang menangani 27 kasus korupsi. Dari 27 kasus itu, kata dia, 7 perkara korupsi  sudah ditahap penututan dan akan diikuti 5 perkara korupsi lagi.

Selain itu, pihaknya juga memiliki target akan meningkatkan lagi 6 perkara korupsi dari tahap penyidikan ke tahap penututan pada Agustus ini. Dia mengatakan, hambatan  dalam penanganan kasus korupsi adalah, biaya. John W Purba mengatakan Kejaksaan Agung hanya menyiapkan biaya untuk 5 perkara korupsi dalam setahun. 

Editor: Dimas Rizky

  • penegakan hukum kupang
  • kasus korupsinya diusut kejaksaan
  • Anggota Komisi Hukum DPR RI Herman Heri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!