BERITA
Komisi Hukum DPR Minta Jaksa di NTT Tidak Tebang Pilih
"Komisi Hukum DPR RI meminta Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur tidak tebang pilih dalam penegakan hukum."
Silver Sega
KBR, Kupang- Anggota Komisi Hukum
DPR Herman Heri meminta Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur tidak
tebang pilih dalam penegakan hukum. Ini karena hanya pejabat dari
kabupaten yang kasus korupsinya diusut kejaksaan. Heri mengatakan kasus
dugaan korupsi pejabat di lingkup pemerintah provinsi tidak diusut.
"Catatan
buat kejaksaan tinggi adalah jangan tebang pilih. jangan tebang pilih.
Kalau mau tebang betul, tebang yang betul. Jangan misalnya saya lihat
kabupaten-kabupaten saja semua. Saya tanya apakah di provnsi sudah
bersih," kata Herman Heri di
Kupang Kamis (30/07).
"Kejaksaan dalam fungsi tupoksinya menjadi mitra dari pemerintah
daerah juga harus menjalankan fungsi pengawasan dia juga, ke provinsi
juga harus ngelihat, jangan hanya kabupaten. Dengan proses penegakan
hukum, pengawasan tupoksi kejaksaan harus seimbang. Jangan prinsipnya
saya bilang penegakan hukum cari musuh, cari soal," ujarnya lagi.
Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi NTT,
John W Purba, mengatakan, lembaganya saat ini sedang menangani
27 kasus korupsi. Dari 27 kasus itu, kata dia, 7 perkara korupsi sudah
ditahap penututan dan akan diikuti 5 perkara korupsi lagi.
Selain itu,
pihaknya juga memiliki target akan meningkatkan lagi 6 perkara korupsi
dari tahap penyidikan ke tahap penututan pada Agustus ini. Dia
mengatakan, hambatan dalam penanganan kasus korupsi adalah, biaya. John
W Purba mengatakan Kejaksaan Agung hanya menyiapkan biaya untuk 5
perkara korupsi dalam setahun.
Editor: Dimas Rizky
- penegakan hukum kupang
- kasus korupsinya diusut kejaksaan
- Anggota Komisi Hukum DPR RI Herman Heri
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!