BERITA

Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak Peringat Pertama di Kalbar

"Dari tahun 2010 sampai tahun 20014, kejahatan seksual anak duduki peringkat pertama di provinsi Kalimantan Barat ."

Jayanti Mandasari

Ilustrasi kekerasan terhadap anak foto: Antara
Ilustrasi kekerasan terhadap anak foto: Antara

KBR, Pontianak- Kejahatan seksual anak menduduki peringkat pertama, bagi kasus yang menimpa anak di provinsi Kalimantan Barat pada kurun waktu 2010 hingga 2014.

Ditemui pada pelaksanaan peringatan Hari Anak Nasional tingkat provinsi di Pendopo Gubernur, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana (BP2AKB) Kalbar, Ana Kalis, mengatakan, jumlah kasus yang menimpa anak di provinsi ini pada kurun waktu 2010-2014 mencapai 800 kasus.

Diperingkat pertama diduduki kasus kejahatan seksual kemudian pada peringkat kedua kasus trafficking atau perdagangan manusia yang melibatkan anak sebagai korban. Mengingat, dari kasus yang ada sebagian besar dilakukan oleh orang-orang terdekat dan terjadi pada keluarga dari kalangan ekonomi kebawah.

“Tren peningkatannya dari tahun ke tahun itu naik semua. Tahun 2013 itu aja kalau saya tidak salah kejahatan seksual misalnya itu tahun berikutnya bisa dua kali lipat. Saya mau ingatkan dengan seluruh keluarga masyarakat Kalimantan Barat bahwa kejahatan seksual di Kalimantan Barat ini luarbiasa. Jadi, orangtua jangan tenang-tenang aja, guru jangan tenang-tenang aja. Malah kurang-kurang, guru jangan malah makan muridnya,” ujar Ana Kalis kepada KBR di Pontianak, Kamis, 30 Juli.

Dibagian lain Ana Kalis mengatakan hingga pertengahan tahun 2015, setidaknya terdapat hingga 20 anak dengan berbagai latarbelakang kasus, mendapatkan pembimbingan konseling pada shelter milik pemerintah provinsi Kalimantan Barat. Seperti, diantaranya merupakan korban kasus kejahatan seksual, pelecehan seksual, penelantaran oleh orangtua hingga terlibat perdagangan manusia di perbatasan.

Menurut Ana Kalis, anak-anak sebagai korban tersebut harus mendapatkan bimbingan yang intensif. Terutama, dari pihak keluarga. Karena, dikhawatirkan jika tidak mendapatkan perhatian yang serius maka trauma yang dirasakan oleh anak-anak korban kasus kejahatan itu akan membekas hingga ia dewasa.

Editor: Dimas Rizky

  • kekerasan terhadap anak di pontianak
  • hari anak nasional
  • 800 kasus kekerasan terhadap anak

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!