BERITA

Kapolda Bali : Kasus Penelantaran Anak Tak Butuh Motif

"Kapolda Bali, Rony F Sompie mengatakan, berkas kasus penelantaran anak tidak perlu mencantumkan motif."

Gun Gun Gunawan

Kapolda Bali : Kasus Penelantaran Anak Tak Butuh Motif
Kapolda Bali, Ronny F Sompie

kBR,Jakarta - Kepolisian Daerah Bali menilai berkas tuntutan tersangka pembunuhan dan penelantaran Engeline, Margriet Christina Magawe sudah lengkap. Sebelumnya berkas kasus penelantaran anak dikembalikan oleh Kejaksan Tinggi Bali karena dinilai belum dicantumkan motifnya. Kapolda Bali, Rony F Sompie mengatakan, berkas kasus penelantaran anak tidak perlu mencantumkan motif. Namun demikian, Rony mengaku akan segera melengkapi berkas sesuai permintaan Kajati.

"Penyidik harus melengkapi. Karena kan tugas membuktikan di pengadilan itu oleh JPU. Jadi tugas kami hanya mengumpulkan saja," kata Rony Sompie.


Bekas juru bicara Mabes Polri itu menambahkan, penyidik Polda Bali segera melengkapi berkas tersebut mengingat masa tahanan Margriet sudah hampir selesai.


Sebelumnya, berkas kasus penelantaran anak dengan tersangka Margriet Christina Magawe dikembalikan pihak penyidik Kajati Bali ke Polda Bali. Berkas dikembalikan lantaran dinilai kurang lengkap dan masih jauh dari tuduhan sebagai tersangka.

Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Holopan Nainggolan menilai banyak yang tidak fokus dalam berkas tuntutan, salah satunya tuduhan penelantaran yang berakibat pada pembunuhan dinilai sama sekali tidak nyambung.


Editor : Sasmito Madrim

  • Kepolisian Bali
  • Kasus Engeline
  • Margriet

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!