BERITA

HUT Bhayangkara, Polda Bali Musnahkan Tangkapan Narkoba

"Kepolisan Bali memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan Dit. Resnarkoba Polda Bali dan jajaran Polres dari 2014."

HUT Bhayangkara, Polda Bali Musnahkan Tangkapan Narkoba
Pemusnahan tangkapan narkoba Polda Bali, dengan cara diblender dickie bahan tertentu yang menghilangkan fungsi dari bahan narkoba. (Yulius Martony)

KBR, Bali - Kepolisan Bali memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan Dit. Resnarkoba Polda Bali dan jajaran Polres dari 2014 pada hari ulang tahun Bhayangkara ke-69, hari ini. Kapolda Bali, Ronny F Sompie mengatakan, barang bukti tersebut merupakan barang bukti yang telah diputus oleh pengadilan yang merupakan bagian dari eksekusi jaksa penuntut umum.

Sompie menuturkan barang bukti senilai Rp 4,7 miliar itu dimusnahkan dengan menggunakan zat kimia, bukan dibakar.


"Nantinya hasil pemusnahan itu akan di buang ditempat yang tidak bisa di jangkau dan menunjukkan barang bukti yang sudah dimusnahkan itu tidak bisa digunakan lagi. Makanya digunakan zat kimia tidak kita bakar tapi dicampur denga zat kimia yang bisa menghancurkan kegunaan barang bukti uang nilainya 4,7 Milyar," ujarnya.


Ronny F Sompie menambahkan barang bukti yang dimusnahkan merupakan paket barang haram kiriman dari luar negeri. Diantaranya berasal dari Malaysia yang dikirim lewat Bea Cukai, dari New York yang dikirim lewat kantor pos dan dari Afrika Selatan lewat jasa paket pengiriman.


Ia mengklaim pemusnahan barang bukti ini mampu menyelamatkan 15.245 generasi muda Indonesia.


Editor : Sasmito Madrim

  • polisi bali
  • Ronny F Sompie
  • narkoba
  • bhayangkara

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!