BERITA

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Janjikan Insentif 100 Miliar Bagi Daerah

"Dana ini akan diberikan kepada daerah dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK). "

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Janjikan Insentif 100 Miliar Bagi Daerah
Ilustrasi APBD. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri menjanjikan insentif dana 100 miliar rupiah bagi daerah yang mampu meningkatkan pertumbuhan ekonominya di atas 5 persen. Dirjen Bina Keuangan Daerah Reydonnyzar Moenek mengatakan, dana ini akan diberikan kepada daerah dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK). Kata dia, insentif ini juga dalam rangka menggenjot penyerapan anggaran dan realisasi APBD.

"Insentif itu manakala mereka mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi. Tiga radiogram sudah kita kirimkan kepada gubernur, bupati dan walikota untuk mengefektifkan belanja daerah, perbesar penyerapan anggaran daerah. Manakala anda mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, katakanlah 4,7 triwulan pertama, menjadi 5.1 triwulan kedua dan seterusnya, insentifnya  100 miliar. Disinsentifnya kalau anda nggak mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, ya tidak dipertimbangkan untuk diberikan uang 100 miliar," kata Reydonnyzar Moenek di Kemendagri, (6/7).


Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek menambahkan, pihaknya juga tengah menyiapkan aturan tentang sanksi bagi pemerintah daerah yang memperlambat penyerapan anggaran. Kata dia, daerah kerap menyimpan dana di bank guna mendapatkan keuntungan. Kata dia, nantinya daerah hanya diperbolehkan menyimpan dana tersebut selama dua bulan.

"Nanti dalam rancangan undang-undang perimbangan keuangan pusat-daerah, kita juga memasukkan rancangan pasal yang tidak membolehkan daerah menempatkan lebih dari 2 bulan. Kalau lebih dari itu, daerah akan kita larang menempatkan dana lagi," kata Reydonnyzar. 

Editor: Malika

  • reydonnyzar moenek
  • kemendagri
  • Insentif
  • pertumbuhan ekonomi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!