BERITA

Dua Pasangan Perseorangan Terancam Dicoret KPU Balikpapan

"Karena jumlah dukungan kurang, kedua pasangan kena “pinalti”."

Dua Pasangan Perseorangan Terancam Dicoret KPU Balikpapan
Ilustrasi Pilkada. Foto: Antara

KBR, Balikpapan – Dua pasangan calon perseorangan yang telah mendaftar mengikuti pemilihan Walikota Balikpapan pada Desember mendatang terancam dicoret. Alasannya setelah dilakukan verifikasi faktual, hanya sekitar 30 persen dukungan pasangan calon perseorangan yang memenuhi syarat.

Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Toha mengatakan, dari hasil verifikasi yang dilakukan KPU, pasangan Achdian Noor-Abriantinus hanya mengumpulkan 1.139 dukungan dan pasangan Abdul Hakim-Wahidah hanya 5.012 dukungan. Dengan demikian kedua pasangan tersebut tidak memenuhi persyaratan yang ada. 

Kata dia, berdasarkan persyaratan seharusnya kedua pasangan minimal mengumpulkan 44.548 jumlah dukungan atau 7,5 persen dari jumlah pendudukkan Kota Balikpapan.

“Mulai saat ini perseorangan sudah tahu berapa kekurangannya maka maksimal nanti tanggal 4 sampai 7 Agustus sudah menyerahkan sebanyak (jumlah) dukungan itu. Tentu saja nanti akan dilakukan verifikasi by sistem. Begitu by sistem tidak memenuhi syarat, sudah habis sudah. Kalau tidak memenuhi syarat minimal dukungan sekarang ini maka gugur,” kata Noor Toha, Selasa (21/7/2015).

Dia menambahkan, kini kedua pasangan harus mengumpulkan sekitar 167.114 dukungan atau sekitar 16 persen dari jumlah penduduk Balikpapan. Dukungan tambahan tersebut paling lama  harus diserahkan ke KPU Kota Balikpapan sebelum tahap penetapan calon pada 26 Agustus mendatang.


Editor : Sasmito Madrim

  • KPU Balikpapan
  • Pasangan Perseorangan
  • Pilkada Serentak
  • Calon Walikota Balikpapan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!