KBR, Ternate- DPRD Kota Ternate menilai Wali Kota Burhan Abdurahman dan wakilnya Arifin Djafar, tidak konsisten terhadap arah kebijakan untuk mewujudkan pendidikan murah, terjangkau dan berkualitas. Fakta itu dapat dibuktikan dari masih maraknya penerapan sistem iuran pungutan pada setiap tingkatan sekolah yang cenderung membebani siswa dan orang tua.
Selain itu penerapan program BOS (Biaya Operasional sekolah), belum efektif, termasuk masih lemahnya penggunaan Rencana Kerja Sekolah (RKS). Anggota DPRD Kota Ternate, Mubin A Wahid mengatakan, hal itu merupakan hasil keputusan DPRD tentang catatan dan rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban akhir masa jabatan wali kota dan wakil wali kota Ternate periode 2010-2015.
Selain itu Kesejahteraan guru (sertifikasi guru dan tunjangan guru daerah) belum merata termasuk fasilitas pembelajaran/media pembelajaran (perpustakaan, laboratorium dan fasilitas penunjang lain masih banyak kekurangan. Namun, demikian DPRD tidak dalam konteks menolak atau menerima LKPJ Wali Kota. DPRD lanjut Mubin, hanya memberikan catatan dan rekomendasi perbaikan kinerja.
“Bukan soal menerima atau tidak, tidak ada dalam LKPJ soal terima atau menolak, tidak ada. Yang jelasnya DPRD berkewajiban menyampaikan kepada pemerintah dalam bentuk catatan dan rekomendasi. Catatan permasalahannya apa, rekomendasi penyelesaiannya apa, itu yang DPRD berikan kepada pemerintah. Jadi bukan soal menerima atau menolak. Kalau LKPJ tidak ada itu,” ujarnya, Rabu (15/7).
Untuk itu DPRD mengeluarkan sejumlah rekomendasi perbaikan kinerja pemerintah di sektor pendidikan. Salah satunya penggunaaan anggaran pendidikan harus lebih besar dialokasikan pada kegiatan mutu (non fisik) dalam upaya peningkatan mutu pembelajaran, mutu guru, dan mutu pendidikan. Pasalnya bangunan fisik sekolah pada umumnya sudah hampir memenuhi standar pelayanan prima.
Editor: Dimas Rizky