BERITA

Dipaksakan, Sistem AHWA di Muktamar NU Bakal Ditolak

"Sejumlah pihak dan pendukung salah satu Ketua umum tolak jika sistim penunjukan dan musyawarah mufakat itu diterapkan dalam memilih Ketua Umum PBNU. "

Tolak sistim AHWA. Andi Jamaro Dulung (kanan), mantan ketua PBNU dan pendukung KH Solahuddin Wahid s
Tolak sistim AHWA. Andi Jamaro Dulung (kanan), mantan ketua PBNU dan pendukung KH Solahuddin Wahid sebagai Ketum PBNU. Foto: KBR/Muji Lestari

KBR, Jombang - Sistem AHWA (Ahlul Halli Wal Aqdi) yang rencananya bakal dipakai dalam Muktamar ke 33 NU di Jombang, Jawa Timur, dinilai terlalu dipaksakan. Bahkan sejumlah pihak dan pendukung salah satu Rois 'am (ketua umum) menolak jika sistim penunjukan dan musyawarah mufakat itu diterapkan dalam memilih Ketua Umum PBNU, awal Agustus besok.

Pernyataan itu lontarkan Mantan ketua PBNU, Andi Jamaro Dulung, saat jumpa pers di Pesantren Tebuireng, pendukung KH Solahuddin Wahid atau Gus Solah sebagai Rois am NU, Kamis (30/07/15).


Kata Andi,terdapat sejumlah kecacatan dan pemaksaan mekanisme pemilihan pengurus NU melalui sistim AHWA.


Bahkan kata dia,sebagian besar PWNU, PCNU dan para tokoh serta ulama NU menolak sistim itu. Secara otomatis, jika ditolak penerapan sistim AHWA tidak memiliki legitimasi. Andi menjelaskan, hingga saat ini sudah sekitar 27 PWNU membuat dan mengirimkan surat tertulis penolakan AHWA terhadap PBNU. Sehingga jika sistim AHWA dipaksakan maka Mukmatar akan menemui jalan buntu atau deadlock.


"Yang hadir di Tebuireng ini yang sudah sepakat untuk menolak. Berdasarkan data terakhir sudah masuk 1426 peserta dari 190an cabang, PWNU dan PCNU sudah gabung disitu," kata Andi Jamaro Dulung.


Lebih jauh, Ketua Pengurus Besar NU periode 1999-2010 ini menjelaskan, sistim AHWA diduga dilakukan untuk mengganjal tokoh tertentu yang didukung untuk memimpin. Dan sebaliknya, didukung untuk dijadikan sarana memperjuangkan tokoh tertentu.


"Saya melihatnya ada kepentingan orang mau menjadi rois am tanpa harus bekerja dan ingin menggagalkan orang yang sudah secara masif diberi dukungan tetapi itu digagakan dengan mekanisme itu," tegas Andi Jamaro Dulung.


Andi Jamaro juga menyebut, penerapan AHWA dilegitimasi secara paksa melalui Musyawarah Nasional (Munas) 14 Juni 2014. Padahal, Munas bukan forum yang bisa merubah AD/ART NU yang hanya bisa dilakukan melalui forum tertinggi Muktamar.


Dia meminta sistim AHWA tidak dipaksakan didepan dan diputuskan didalam Muktamar sesuai dengan kewenangannya.


Editor: Quinawaty Pasaribu

  • Sistem AHWA
  • pemilihan ketua umum PBNU
  • muktamar NU 33

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!