BERITA

Dilarang Lewat Pantura, Pangkalan Truk Padat

Dilarang Lewat Pantura, Pangkalan Truk Padat

KBR, Lasem – Sejumlah pangkalan truk di pinggir jalur Pantura Kabupaten Rembang, mulai dipadati ratusan kendaraan berat, sejak Jum’at (10 Juli 2015). Hal itu setelah pemerintah melarang kendaraan angkutan barang melintasi Pantura mulai H – 5 sebelum Lebaran.

Penjaga pangkalan truk di Lasem – Rembang, Sujito menuturkan puncaknya diprediksi terjadi pada Minggu besok. Menurutnya tarif menjelang Lebaran masih tetap, yakni Rp 5 ribu per hari.


“Kapasitas pangkalan mampu menampung 500 kendaraan. Tarifnya tetap Rp 5 ribu. Tentu dapat korting, kan rata rata pelanggan, “ jelasnya kepada KBR, hari Sabtu (11/07).


Salah satu sopir truk asal Kediri, Jawa Timur, Bagus Subandrio mengaku akan kirim semen dari Tuban, menuju Bogor Jawa Barat. Karena tidak cukup waktu, ia terpaksa memasukkan truknya ke dalam pangkalan truk di Lasem.


“Habis ini mau ke Kediri, asli saya kan Kediri. Kalau nekat melanjutkan perjalanan, ndak berani. Apalagi perusahaan sudah melarang, jadi harus stapel di sini saja, “ ungkapnya.


Sebelumnya, Kementerian Perhubungan mengumumkan bahwa kendaraan angkutan barang tidak boleh melintasi jalur Pantura sejak H – 5 hingga H - 3 sesudah Lebaran, kecuali angkutan yang membawa kebutuhan pokok dan BBM. Kebijakan tersebut guna memperlancar arus mudik Lebaran. 

  • mudik
  • Arus Mudik
  • pantura
  • rembang
  • perbaikan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!