BERITA

Bupati Bogor Ingatkan Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

Bupati Bogor Ingatkan Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

KBR, Bogor - Bupati Kabupaten Bogor Nurhayanti mengingatkan para perusahaan, untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan dua minggu sebelum hari raya. Hal itu diminta Nurhayanti agar tidak ada lagi keterlambatan pembayaran THR. Nurhayanti menjelaskan, pihaknya membuat pos pengaduan THR agar jika ada karyawan yang belum mendapatkan THR bisa melaporkan hal tersebut.

"Kita sedang lakukan (Pos pemantauan THR -red) oleh Disnakersostrans. Tapi kita jauh hari sudah memberikan imbauan kepada perusahaan untuk memberikan THR dua minggu sebelum hari raya," katanya saat ditemui wartawan, Jumat (03/07)


Sementara, pihak Pemerintah Kota Bogor pun memberlakukan hal yang sama. Pemkot Bogor melalui Dinsosnaker juga mendirikan pos pemantauan THR. Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan, para karyawan bisa memberikan laporan segera kepada pos pemantauan jika THR belum diberikan oleh perusahaan.


"Jadi tinggal lapor, nanti Dinsosnaker akan memberikan laporannya dan pihak perusahaan akan kita tegur mengenai hal karyawan ini," jelasnya.


Editor : Sasmito Madrim

 

  • bupati bogor
  • Posko THR
  • Bima Arya

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!