BERITA

BPBD Kalbar Usulkan Gubernur Segera Tetapkan Siaga Darurat Bencana Asap

"Kepala BPBD provinsi Kalimantan Barat TTA Nyarong, penetapan status itu adalah prasyarat untuk ajukan bantuan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana. "

Kebakaran hutan. Foto: Antara
Kebakaran hutan. Foto: Antara

KBR, Pontianak - Badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) provinsi Kalimantan Barat beserta instansi terkait lainnya, mengusulkan kepada gubernur Cornelis untuk segera menetapkan status siaga darurat bencana asap. Kepala BPBD provinsi Kalimantan Barat, TTA Nyarong mengatakan, penetapan status itu merupakan prasyarat bagi provinsi untuk mengajukan bantuan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB.)

Sedangkan, akibat semakin maraknya kasus kebakaran hutan dan lahan di provinsi ini, BPBD Kalimantan Barat mengharapkan pemerintah pusat memberikan bantuan bagi mobilisasi sumber daya. Yaitu, terdiri atas anggaran hingga berbagai peralatan pemadam kebakaran seperti water bombing serta helikopter.

Dijelaskan TTA Nyarong pihanya telah memiliki beberapa kabupaten yang masuk kedala daftar rawan kebakaran hutan dan lahan yang nantinya akan dipadamkan dengan cara melalui bantuan helikopter. Seperti, kabupaten Ketapang, Sintang dan Kubu Raya.

Selain, berdasarkan laporan badan meteorologi, klimatologi, dan geofisika (BMKG) Supadio, Pontianak bahwa kualitas indeks standar pencemaran udara (ISPU) di provinsi Kalimantan Barat berada pada kategori tidak sehat khususnya pada pukul 23.00 hingga 06.00 WIB.

Sementara, berdasarkan pantauan terakhir satelit MODIS pada 8 Juli jumlah hotspot mencapai 85 titik. Jumlah itupun meningkat dari pantauan tanggal 7 Juli lalu sebanyak 9 titik api.

“Kita harapkan bahwa tahun 2015 ini bisa mempertahankan bahwa pengendalian bencana asap di Kalbar, sebagaimana pada tahun 2014 bisa terkendali dengan baik. Mengapa perlu ditetapkan status? Karena sebagai payung hukum untuk mobilisasi sumber daya, untuk memohon bantuan water bombing serta helikopter agar segera didatangkan ke Kalbar untuk menjangkau daerah-daerah yang tidak bisa dipadamkan melalui jalur darat,” ujar TTA Nyarong kepada KBR di Pontianak, Kamis, 9 Juli.

TTA Nyarong mengatakan pihaknya mengharapkan bupati/walikota dengan daerah rawan kebakaran hutan dan lahan, untuk segera menetapkan status siaga darurat bencana asap. Selain, dalam penanganan kasus kebarakaran hutan dan lahan itupun diharapkan juga melibatkan seluruh unsur masyarakat hingga aparat berwenang. Khususnya, dalam memberikan sanksi bagi oknum yang terbukti melakukan pembakaran dengan sengaja.  

  • siaga darurat asap
  • darurat asap kalimantan barat
  • bencana kebakaran
  • water bombing

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!