KBR, Banyumas – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Purbalingga, Jawa Tengah melakukan MoU dengan lima Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan satu pondok pesantren untuk merehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.
Kepala BNNK Purbalingga, Edy Santosa mengatakan kelima RSUD ini bakal merehabilitasi penyalahguna narkoba yang biayanya bisa diklaimkan ke pihak BNNK. Lima RSUD ini adalah RSUD Brebes, RSUD Bumiayu, RSUD Ajibarang, RSUD Purbalingga dan RSUD Banjarnegara. Sedangkan pondok pesantren yang sudah melakukan kerjasama adalah Pondok Pesantren Nurul Ikhsan Purbalingga. Di pesantren tersebut, saat ini ada 30 korban penyalahgunaan narkoba yang tengah dirawat.
"Jadi rumah sakit yang sudah ditunjuik untuk MOU dengan BNN itu kalau Kabupaten Banyumas itu ada RSUD Ajibarang, RSUD Bumiayu, RSUD Brebes, Gutheng untuk Kabupaten Purbalingga, termasuk RSUD Banjarnegara. Itu yang akan kami adakan MoU untuk pembinaan. Selain rumah sakit kami memiliki pesantren binaan. Yakni ada di Purbalingga, pondok pesantren Nurul Ikhsan. Ada 30 (penyalahguna narkoba) yang dirawat disana," kata Edy Santosa (2/7/2015).
Edy Santosa menambahkan BNNK Purbalingga mendapat target merehabilitasi 345 orang. Ia berharap, dari jumlah ini sebagian besar merupakan penyalahguna narkoba yang menyerahkan diri secara sukarela. BNNK juga akan melakukan operasi yustisia berupa penggerebekan, razia dan operasi gabungan.
Diantara
empat kabupaten yang diampu oleh BNNK Purbalingga, Kabupaten Brebes dan Banyumas
menjadi kabupaten yang sangat diwaspadai. Brebes menjadi transit jalur besar
pertemuan Jalur Lintas Selatan dan Pantura. Sedangkan di Banyumas ada
sejumlah universitas besar sehingga populasi warga dengan umur rawan penyalahgunaan
narkoba tinggi.
Editor : Sasmito Madrim