BERITA

18 Kabupaten Kota di NTT Masih Tertinggal

"Penetapan kriteria daerah tertinggal menggunakan pendekatan berdasarkan pada perhitungan enam kriteria."

Silver Sega

18 Kabupaten Kota di NTT Masih Tertinggal
Rumah Adat NTT. Foto: Antara

KBR, NTT - Sebanyak 18 Kabupaten dan Kota dari 22 Kabupaten/Kota di provinsi Nusa Tenggara Timur masih tertinggal. Hanya empat kabupaten yang sudah dinyatakan tidak tertinggal. 

Wakil Gubernur NTT Beny Litelnony mengatakan, empat kabupaten itu sudah lolos dari kriteria sebagai kabupaten tertinggal. Keempat kabupaten itu adalah Kota Kupang, Flores Timur, Sikka dan Kabupaten Ngada.

"Memang tadi saya bilang toh, kecuali kabupaten Flores Timur dan Ngada. Karena secara kriteria mereka sudah di luar itu, sudah di atas. Empat kabupaten tidak dua. Kota Kupang, Sikka itu baru begitu. Kriteria banyak-banyak. (Jadi itu hanya empat saja yang tidak masuk) Ya tidak masuk dalam kategori itu," kata Beny Litelnony di Kupang Kamis (2/7/2015).


Wakil Gubernur NTT Beny Litelnony menambahkan, penetapan kriteria daerah tertinggal menggunakan pendekatan berdasarkan pada perhitungan enam kriteria. Keenam kriteria itu adalah  perekonomian masyarakat yang tergolong miskin, sumber daya manusia, ketersediaan infrastruktur, jarak pusat desa ke ibu kota kabupaten, kemampuan keuangan daerah, dan karakteristik daerah. Dia mengatakan pemerintah pusat maupun provinsi dan pemerintah kabupaten terus berupaya untuk memajukan daerahnya dengan berbagai program pembangunan. 

Menurut pemerintah setempat, jumlah kabupaten tertinggal di NTT terus berkurang. Tahun 2013 masih 21 kabupaten yang tertinggal. Tahun lalu berkurang menjadi 18 kabupaten tertinggal.

Editor: Citra Dyah Prastuti 

  • Daerah Tertinggal
  • Kabupaten Kota di NTT
  • Kabupaten Tertinggal
  • kriteria daerah tertinggal
  • program pembangunan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!