NUSANTARA

Wamendikbud: Kebijakan Seragam Betawi Diserahkan Kepada Gubernur

"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyerahkan sepenuhnya kebijakan penggunaan seragam Betawi pada setiap hari Jumat bagi siswa-siswi di Jakarta ke gubernur DKI Jakarta."

Quinawaty Pasaribu

Wamendikbud: Kebijakan Seragam Betawi Diserahkan Kepada Gubernur
seragam betawi, jakarta

KBR, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyerahkan sepenuhnya kebijakan penggunaan seragam Betawi pada setiap hari Jumat bagi siswa-siswi di Jakarta ke gubernur DKI Jakarta. 


Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Musliar Kasim mengatakan, aturan itu bisa saja tidak dilaksanakan jika meresahkan murid dan juga orangtua murid. Ia juga menambahkan, Peraturan Menteri (Permen) tentang Seragam Sekolah hanya untuk mengembangkan kebudayaan masing-masing daerah.


"Semangat budaya kita tetap tumbuh, itu berbagai daerah menjalankan programnya. Ada juga setiap hari apa memakai batik. Di kantor-kantor begitu. Itu sebetulnya tidak diatur secara spesifik tergantung daerahnya." katanya kepada KBR (28/07).


Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama membantah telah menerbitkan kebijakan tentang penggunaan seragam Betawi pada setiap hari Jumat bagi siswa-siswi di Jakarta. Surat edaran itu mewajibkan pelajar laki-laki memakai baju sadariyah dan pelajar perempuan menggunakan baju encim. Seragam betawi akan menggantikan seragam muslim/panjang yang selama ini digunakan peserta didik pada Jumat.


Editor: Antonius Eko 

  • seragam betawi
  • jakarta

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!